π£π’π‘π§πππ‘ππ, π―πΌπΏπ±π²πΏππ.πΌπ»πΉπΆπ»π² – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Berdi, menyoroti kebijakan pemadaman listrik bergilir yang dilakukan PLN di Kalimantan Barat. Ia menilai informasi yang disampaikan kepada masyarakat belum transparan sehingga memicu keresahan di tengah warga.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (5/7/2026), Berdi mengatakan masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai penyebab, jadwal, dan estimasi pemulihan ketika terjadi pemadaman listrik.
"Kurangnya transparansi mengenai pemadaman bergilir membuat masyarakat geram. Warga berhak mengetahui alasan dan kepastian kapan listrik kembali normal," ujar Berdi.
Menurutnya, listrik merupakan kebutuhan dasar sekaligus penopang utama aktivitas ekonomi masyarakat. Pemadaman yang terjadi berulang kali dinilai berdampak terhadap pelaku usaha, pedagang, pekerja, hingga layanan publik yang bergantung pada pasokan listrik.
Berdi meminta PLN segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sistem kelistrikan di Kalimantan Barat serta menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi dan ketidakpastian.
Selain itu, ia mendesak PLN mempertimbangkan pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman berkepanjangan. Salah satu usulan yang disampaikannya adalah kebijakan pengurangan tagihan listrik sebesar 30–40 persen bagi pelanggan di Kota Pontianak dan wilayah Kalimantan Barat yang terdampak.
"PLN harus bertanggung jawab. Saya meminta PLN berani mengambil kebijakan pemotongan beban biaya listrik sebesar 30 sampai 40 persen bagi masyarakat Kota Pontianak dan Kalimantan Barat sebagai bentuk tanggung jawab atas gangguan layanan yang terjadi," tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, masyarakat Kalimantan Barat masih menantikan langkah nyata dari PLN untuk memulihkan keandalan pasokan listrik sehingga aktivitas ekonomi dan pelayanan publik dapat kembali berjalan normal.
Rep. Richard


