![]() |
| Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Pontianak. Berdi |
PONTIANAK, bordertv.online – Wakil Ketua Komisi III DPRD
Kota Pontianak, Berdi, menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru
(SPMB) di Kota Pontianak yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan,
terutama pada jenjang SD dan SMP, Kamis (2/7/2026).
Menurut Berdi, masih ada laporan dari orang tua yang
mengeluhkan calon murid yang berdomisili lebih dekat dengan sekolah justru
tidak diterima, sementara calon murid yang berdomisili lebih jauh dapat
diterima.
"Ada orang tua yang melaporkan persoalan tersebut
kepada kami di DPRD Kota Pontianak. Pemerintah daerah dan sekolah perlu
melakukan evaluasi agar pelaksanaan SPMB berjalan adil dan sesuai aturan,"
ujarnya.
Berdi juga mengingatkan bahwa hak setiap anak untuk
memperoleh pendidikan dasar wajib dijamin negara sebagaimana diamanatkan dalam
Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang
mengatur bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan wajib
mengikuti pendidikan dasar.
Batas Usia Anak Masuk Sekolah Dasar
Selain itu, Berdi menyoroti masih adanya sekolah seperti SD
34 Pontianak Selatan yang menolak calon murid berusia di bawah enam tahun.
Menurutnya, Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid
Baru (SPMB) telah mengatur bahwa calon murid SD yang berusia paling rendah 5
tahun 6 bulan per 1 Juli tetap dapat diterima apabila memiliki kecerdasan
dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis yang dibuktikan sesuai ketentuan.
"Pemerintah dan satuan pendidikan harus memastikan
pelaksanaan SPMB mengacu pada regulasi yang berlaku. Jangan sampai ada anak
kehilangan hak memperoleh pendidikan dasar karena penerapan aturan yang tidak
sesuai," tegas Berdi.
Pernyataan tersebut sejalan dengan pandangan Wakil Ketua
Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, yang sebelumnya mendukung kebijakan
pemerintah mengenai pembaruan batas usia masuk SD melalui Permendikdasmen Nomor
3 Tahun 2025.
Rep. Richard


