Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Wujudkan Sekolah Sehat dan Bebas Sampah, SDN 04 Bengkayang Larang Siswa Bawa Uang Jajan

Rabu, 14 Januari 2026 | Januari 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-14T09:40:47Z

 

Anak SDN 04 Bengkayang saat tengah menyantap hidangan MBG


π—•π—˜π—‘π—šπ—žπ—”π—¬π—”π—‘π—š, π—―π—Όπ—Ώπ—±π—²π—Ώπ˜π˜ƒ.𝗼𝗻𝗹𝗢𝗻𝗲 – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 04 Bengkayang memberlakukan kebijakan progresif dengan melarang seluruh siswanya membawa uang jajan ke sekolah. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pihak sekolah dalam menjaga kesehatan anak didik serta mengelola kebersihan lingkungan dari sampah plastik yang kian meningkat.


Kepala Sekolah SDN 04 Bengkayang, Yuliana Friska, S.Pd., menjelaskan bahwa kebijakan ini didasari oleh kondisi keprihatinan sejak dirinya mulai memimpin sekolah tersebut pada akhir tahun 2022 lalu.


"Sejak saya ada di sekolah ini dari 2022, sekolah ini tampak mulai bersih dengan aturan-aturan yang saya buat. Yang terakhir, saya membuat aturan tidak membawa uang jajan karena selama ini saya melihat anak-anak menggunakan uang jajan dengan tidak benar," ujar Yuliana saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (12/1/2026).


Menurut Yuliana, uang jajan yang dibawa siswa seringkali dihabiskan untuk membeli mainan seharga Rp15.000 hingga Rp20.000, serta makanan ringan yang kurang sehat. Hal ini memicu kekhawatiran pihak sekolah akan kandungan gizi dan kadar gula yang tinggi pada jajanan di sekitar sekolah.


"Pertama-tama saya terima kasih di sini sambil menyampaikan mengapa saya mengeluarkan aturan seperti itu. Pertama, agar anak-anak bisa makan sehat; kedua, agar anak-anak bertanggung jawab dan disiplin," tambahnya.


Masalah sampah juga menjadi faktor utama. Yuliana menyoroti bahwa sebelum aturan ini diperketat, lingkungan sekolah dipenuhi sampah plastik sosis, gelas plastik, hingga kemasan mie instan, padahal sekolah tidak memiliki kantin.


Sebagai solusinya, pihak sekolah mewajibkan siswa membawa bekal dari rumah, baik berupa nasi maupun makanan ringan yang disiapkan oleh orang tua. Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah menjadi pilar utama pemenuhan nutrisi siswa di sekolah.


"Dengan adanya program MBG dan kewajiban membawa bekal, mereka bisa tumbuh sehat tanpa harus jajan di luar yang kita tidak ketahui kualitasnya. Sampah sekolah yang seharusnya didominasi sampah kertas, kini tidak lagi tercampur dengan sampah plastik makanan yang berserakan," tutur Yuliana.


Berdasarkan surat pemberitahuan resmi yang dikeluarkan sekolah, siswa yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi berupa denda sesuai dengan nominal uang jajan yang dibawa. Kebijakan ini diharapkan dapat mendapat dukungan penuh dari orang tua atau wali murid demi mewujudkan lingkungan SDN 04 Bengkayang yang bersih, sehat, dan nyaman.


Menanggapi beredarnya informasi mengenai larangan membawa uang jajan dan penerapan sanksi denda tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkayang, Heru Pujiono, memberikan komentarnya.


Heru menegaskan bahwa secara kedinasan, pihaknya belum pernah mengeluarkan instruksi formal mengenai larangan membawa uang jajan di tingkat kabupaten.


"Baik, terima kasih masukannya. Dinas sampai hari ini tidak pernah mengeluarkan kebijakan sebagaimana dimaksud," tegas Heru Pujiono saat dimintai keterangan.


Lebih lanjut, ia menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan menurunkan tim ke lapangan untuk memastikan duduk perkara dan kesesuaian prosedur kebijakan yang diambil oleh pihak sekolah.


"Nanti kami minta bidang yang menangani untuk cek ke sekolah dimaksud," pungkasnya singkat.




Rep. Latip Ibrahim 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update