Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Bupati Bengkayang Gelar Sidak Pasca Libur Nataru, Bagaimana Nasib ASN Bengkayang yang Tidak Masuk?

Sabtu, 03 Januari 2026 | Januari 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-03T13:10:59Z
Momen Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis Melaksanakan Inspeksi Mendadak Pasca Libur Natal dan Tahun, 2 Januari 2026


π—•π—˜π—‘π—šπ—žπ—”π—¬π—”π—‘π—š, π—―π—Όπ—Ώπ—±π—²π—Ώπ˜π˜ƒ.𝗼𝗻𝗹𝗢𝗻𝗲 – Guna memastikan kedisiplinan dan kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) secara menyeluruh pada Jumat, 2 Januari 2026.


Sidak ini dilakukan pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama dan libur perayaan Natal 25 Desember 2025 serta Tahun Baru 1 Januari 2026. Pemantauan dilakukan mulai dari tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ke tingkat Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.


Meski sebagian besar aparatur telah kembali bertugas, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menemukan fakta bahwa tingkat kedisiplinan pada hari pertama masuk kerja, masih perlu dievaluasi. Dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) tersebut, ditemukan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang tidak berada di tempat kerja tanpa keterangan yang jelas.


Dalam Sidak, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyisir sejumlah ruangan di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kelurahan. Berdasarkan hasil pantauan, masih terdapat kursi-kursi kosong di jam kerja efektif. Hal ini menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah dalam menegakkan kedisiplinan pegawai.


Dalam keterangannya kepada media, Bupati mengungkapkan bahwa kondisi kehadiran di level staf dan pejabat eselon cukup bervariasi.


"Ya, masih ada ASN yang tidak masuk kerja, juga P3K. Kalau Kadis (Kepala Dinas), ada beberapa yang izin ke Bupati dan ada yang masuk kerja," ucap Bupati Sebastianus Darwis saat dikonfirmasi di sela kegiatan sidak.


Terkait ketidakhadiran beberapa pimpinan OPD, Bupati mengonfirmasi bahwa mereka telah melakukan prosedur perizinan secara langsung kepada dirinya. Namun, bagi staf (ASN dan P3K) yang bolos tanpa alasan yang sah, Bupati menegaskan akan ada tindak lanjut sesuai aturan kepegawaian.


Menutup rangkaian sidak tersebut, Bupati Sebastianus Darwis memberikan pesan mendalam bagi seluruh aparatur negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Beliau berharap temuan hari ini menjadi evaluasi besar bagi setiap individu dalam organisasi pemerintahan untuk memulai tahun 2026 dengan semangat baru yang lebih profesional.


Bupati menekankan bahwa integritas seorang pegawai tidak hanya dilihat dari kepintarannya, tetapi dari konsistensi dan ketaatannya terhadap aturan yang berlaku.


"Semoga ASN di pemerintahan Kabupaten Bengkayang lebih disiplin dan taat aturan, serta lebih melayani dengan prima dalam hal pelayanan publik," tambahnya dengan tegas.


Pernyataan ini sekaligus menjadi instruksi bagi seluruh jajaran untuk segera melakukan percepatan kinerja di awal tahun, demi memastikan masyarakat mendapatkan hak pelayanan mereka secara maksimal tanpa ada kendala birokrasi yang lambat.


Meskipun Bupati telah memberikan catatan terhadap pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, tindakan administratif yang akan diambil masih menunggu proses verifikasi lebih lanjut.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKPSDM) Kabupaten Bengkayang, Pinus Samsudin, belum memberikan keterangan resmi mengenai bentuk sanksi tegas yang akan diterima oleh para ASN dan P3K yang melanggar aturan disiplin tersebut.


Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah pada hari pertama kerja biasanya akan menjadi poin evaluasi dalam catatan kinerja pegawai, sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.



Rep. Latip Ibrahim 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update