![]() |
| Kasat Lantas Polres Bengkayang IPTU SUNARLI, S.Sos.,M.H. |
πππ‘ππππ¬ππ‘π,
π―πΌπΏπ±π²πΏππ.πΌπ»πΉπΆπ»π²
– Operasi Zebra Kapuas 2025 di wilayah hukum Polres Bengkayang Polda Kalimantan
Barat telah resmi ditutup pada Minggu, 30 November 2025. Operasi terpusat yang
berlangsung selama 14 hari, dimulai sejak 17 November hingga 30 November 2025,
ini fokus pada peningkatan kepatuhan berlalu lintas dan penekanan angka
pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.
Dalam acara penutupan, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat
Lantas) Polres Bengkayang menyampaikan evaluasi sekaligus peringatan serius
kepada masyarakat mengenai bahaya yang mengintai di jalan raya. Pihaknya
merilis data statistik kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah
Bengkayang sepanjang tahun 2025.
Kapolres Bengkayang, AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K.,
melalui Kasat Lantas Polres Bengkayang, menyampaikan apresiasi
setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang yang telah
menunjukkan kedisiplinan selama operasi berlangsung.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Bengkayang yang
sudah tertib berlalu lintas. Kesadaran ini harus terus dijaga, karena
keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya saat ada
operasi kepolisian,” tegas Kasat Lantas.
Selain itu, Polres Bengkayang juga menyampaikan ucapan
terima kasih kepada TNI, Dishub, Sat Pol PP, Bapenda, Jasa Raharja, UPT PPD,
serta Organda Kabupaten Bengkayang yang telah bersinergi dan berkolaborasi
mendukung kelancaran Operasi Zebra Kapuas 2025.
Kasat Lantas IPTU Sunarli, S.Sos., M.H., memaparkan hasil
penindakan selama pelaksanaan operasi. Tahun ini, Polres Bengkayang mencatat 42
pelanggaran yang ditindak dengan tilang serta 338 teguran, angka yang lebih
rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 49 tilang dan 482 teguran.
Penurunan ini dinilai sebagai indikator positif meningkatnya
kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Polres Bengkayang berharap selesainya Operasi Zebra Kapuas
2025 tidak membuat disiplin masyarakat menurun. Kesadaran untuk tertib di jalan
diharapkan dapat terus berlanjut dalam kehidupan sehari-hari.
“Dengan berakhirnya operasi ini, kami berharap masyarakat
tetap disiplin dan berhati-hati saat berkendara. Tujuan akhirnya adalah menekan
angka kecelakaan demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang optimal di
Bengkayang,” ungkap IPTU Sunarli.
Melalui sinergi antara masyarakat, instansi terkait, dan
pihak kepolisian, Polres Bengkayang optimis situasi lalu lintas yang aman,
tertib, dan lancar dapat terus dipertahankan di wilayah Kabupaten Bengkayang.
Data Analisis dan Evaluasi (Anev) Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang dirilis oleh pihak kepolisian menunjukkan tren yang mengkhawatirkan di Kabupaten Bengkayang selama periode Januari hingga November 2025. Total 91 kasus kecelakaan telah terjadi, menelan korban jiwa dan kerugian material yang signifikan.
Peta Rawan Kecelakaan di Bengkayang dari data per
kecamatan, terungkap adanya wilayah-wilayah dengan tingkat kerawanan laka
lantas tertinggi yang memerlukan perhatian segera diantaranya adalah, Kecamatan
Sungai Raya Kepulauan adalah yang tertinggi dengan jumlah Laka sebanyak 23
kasus, kemudian disusul oleh Kecamatan Bengkayang dan Kecamatan Sungai Raya dengan
jumlah laka masing-masing sebanyak 10 kasus
Kecamatan Samalantan 8 kasus, dan Kecamatan Lumar sebanyak 7 kasus.
Sisi tragis dari data ini terlihat pada jumlah korban. Dari
91 kejadian, tercatat total 178 korban luka-luka dan meninggal dunia diantarannya
adalah, Korban Meninggal Dunia (MD): 33 orang, Korban Luka Berat (LB): 85 orang,
dan Korban Luka Ringan (LR): 60 orang. Selain dampak korban jiwa, kerugian
materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp362.500.000.
Tingginya angka kecelakaan ini menjadi lampu kuning bagi
seluruh warga Bengkayang dan instansi terkait. Pihak kepolisian dan pemerintah
daerah didorong untuk segera meningkatkan sosialisasi keselamatan berlalu
lintas dan penindakan tegas terhadap pelanggaran.
Masyarakat diimbau untuk selalu memprioritaskan keselamatan,
menaati rambu-rambu, tidak mengemudi dalam kondisi mabuk atau lelah, serta
memastikan kendaraan dalam kondisi prima. Satu nyawa hilang adalah kerugian
besar bagi daerah.
Pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025 di wilayah Bengkayang
disambut positif oleh jajaran terkait, dengan harapan dapat menciptakan
disiplin berlalu lintas yang lebih baik dan menekan angka kecelakaan di jalan
raya.
Menanggapi operasi tersebut, Supervisor Samsat Bengkayang
sekaligus Penanggung Jawab Jasa Raharja di Kantor Samsat Bengkayang, Leonard
Karamoy, menyatakan optimismenya.
“Dengan adanya Operasi Zebra Kapuas 2025 ini, diharapkan
dapat menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas, dan tingkat fatalitas lalu
lintas juga lebih menurun dari tahun sebelumnya,” terang Leonard Karamoy.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap
aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kepada para pengendara,
diharapkan untuk taat berlalu lintas dengan melengkapi kelengkapan kendaraan
serta surat-surat kendaraan yang sah,” tambahnya.
Selain himbauan terkait keselamatan dan kepatuhan, Karamoy
juga mengingatkan masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor mengenai tenggat
waktu penting terkait administrasi pajak.
“Kami juga menghimbau agar masyarakat segera membayar pajak
kendaraan mereka, karena pada tanggal 20 Desember mendatang merupakan tanggal
berakhirnya masa pembebasan denda pajak,” tutupnya, mengingatkan wajib pajak
untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum batas waktu habis.
Rep. Latip Ibrahim




