Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Tutup Operasi Zebra, Kasat Lantas Bengkayang Ingatkan Bahaya Laka: 91 Kasus & 33 Tewas Hingga November 2025!

Senin, 01 Desember 2025 | Desember 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-01T11:16:59Z

 

Kasat Lantas Polres Bengkayang IPTU SUNARLI, S.Sos.,M.H.


π—•π—˜π—‘π—šπ—žπ—”π—¬π—”π—‘π—š, π—―π—Όπ—Ώπ—±π—²π—Ώπ˜π˜ƒ.𝗼𝗻𝗹𝗢𝗻𝗲 – Operasi Zebra Kapuas 2025 di wilayah hukum Polres Bengkayang Polda Kalimantan Barat telah resmi ditutup pada Minggu, 30 November 2025. Operasi terpusat yang berlangsung selama 14 hari, dimulai sejak 17 November hingga 30 November 2025, ini fokus pada peningkatan kepatuhan berlalu lintas dan penekanan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.

 

Dalam acara penutupan, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bengkayang menyampaikan evaluasi sekaligus peringatan serius kepada masyarakat mengenai bahaya yang mengintai di jalan raya. Pihaknya merilis data statistik kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Bengkayang sepanjang tahun 2025.

 

Kapolres Bengkayang, AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Bengkayang, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang yang telah menunjukkan kedisiplinan selama operasi berlangsung.

 

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Bengkayang yang sudah tertib berlalu lintas. Kesadaran ini harus terus dijaga, karena keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya saat ada operasi kepolisian,” tegas Kasat Lantas.

 

Selain itu, Polres Bengkayang juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada TNI, Dishub, Sat Pol PP, Bapenda, Jasa Raharja, UPT PPD, serta Organda Kabupaten Bengkayang yang telah bersinergi dan berkolaborasi mendukung kelancaran Operasi Zebra Kapuas 2025.

 

Kasat Lantas IPTU Sunarli, S.Sos., M.H., memaparkan hasil penindakan selama pelaksanaan operasi. Tahun ini, Polres Bengkayang mencatat 42 pelanggaran yang ditindak dengan tilang serta 338 teguran, angka yang lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 49 tilang dan 482 teguran.

 

Penurunan ini dinilai sebagai indikator positif meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

 

Polres Bengkayang berharap selesainya Operasi Zebra Kapuas 2025 tidak membuat disiplin masyarakat menurun. Kesadaran untuk tertib di jalan diharapkan dapat terus berlanjut dalam kehidupan sehari-hari.

 

“Dengan berakhirnya operasi ini, kami berharap masyarakat tetap disiplin dan berhati-hati saat berkendara. Tujuan akhirnya adalah menekan angka kecelakaan demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang optimal di Bengkayang,” ungkap IPTU Sunarli.

 

Melalui sinergi antara masyarakat, instansi terkait, dan pihak kepolisian, Polres Bengkayang optimis situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar dapat terus dipertahankan di wilayah Kabupaten Bengkayang.


Data Analisis dan Evaluasi (Anev) Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang dirilis oleh pihak kepolisian menunjukkan tren yang mengkhawatirkan di Kabupaten Bengkayang selama periode Januari hingga November 2025. Total 91 kasus kecelakaan telah terjadi, menelan korban jiwa dan kerugian material yang signifikan.

 

Peta Rawan Kecelakaan di Bengkayang dari data per kecamatan, terungkap adanya wilayah-wilayah dengan tingkat kerawanan laka lantas tertinggi yang memerlukan perhatian segera diantaranya adalah, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan adalah yang tertinggi dengan jumlah Laka sebanyak 23 kasus, kemudian disusul oleh Kecamatan Bengkayang dan Kecamatan Sungai Raya dengan jumlah laka  masing-masing sebanyak 10 kasus Kecamatan Samalantan 8 kasus, dan Kecamatan Lumar sebanyak 7 kasus.

 


Sisi tragis dari data ini terlihat pada jumlah korban. Dari 91 kejadian, tercatat total 178 korban luka-luka dan meninggal dunia diantarannya adalah, Korban Meninggal Dunia (MD): 33 orang, Korban Luka Berat (LB): 85 orang, dan Korban Luka Ringan (LR): 60 orang. Selain dampak korban jiwa, kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp362.500.000.

 

Tingginya angka kecelakaan ini menjadi lampu kuning bagi seluruh warga Bengkayang dan instansi terkait. Pihak kepolisian dan pemerintah daerah didorong untuk segera meningkatkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan penindakan tegas terhadap pelanggaran.

 

Masyarakat diimbau untuk selalu memprioritaskan keselamatan, menaati rambu-rambu, tidak mengemudi dalam kondisi mabuk atau lelah, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima. Satu nyawa hilang adalah kerugian besar bagi daerah.

 

Pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025 di wilayah Bengkayang disambut positif oleh jajaran terkait, dengan harapan dapat menciptakan disiplin berlalu lintas yang lebih baik dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

 

Menanggapi operasi tersebut, Supervisor Samsat Bengkayang sekaligus Penanggung Jawab Jasa Raharja di Kantor Samsat Bengkayang, Leonard Karamoy, menyatakan optimismenya.

 

“Dengan adanya Operasi Zebra Kapuas 2025 ini, diharapkan dapat menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas, dan tingkat fatalitas lalu lintas juga lebih menurun dari tahun sebelumnya,” terang Leonard Karamoy.

 

Ia menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kepada para pengendara, diharapkan untuk taat berlalu lintas dengan melengkapi kelengkapan kendaraan serta surat-surat kendaraan yang sah,” tambahnya.

 

Selain himbauan terkait keselamatan dan kepatuhan, Karamoy juga mengingatkan masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor mengenai tenggat waktu penting terkait administrasi pajak.

 

“Kami juga menghimbau agar masyarakat segera membayar pajak kendaraan mereka, karena pada tanggal 20 Desember mendatang merupakan tanggal berakhirnya masa pembebasan denda pajak,” tutupnya, mengingatkan wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum batas waktu habis.

 


Rep.  Latip Ibrahim

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update