Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Sekda Bengkayang Tegaskan Komitmen Daerah Laksanakan Asta Cita Presiden Prabowo, Soroti Prioritas Layanan Masyarakat di Tengah Efisiensi Anggaran

Minggu, 09 November 2025 | November 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-09T03:30:10Z
Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Yustianus, S.E., M.M. Saat Mengikuti Rakor Singkronisasi Program


π—π—”π—žπ—”π—₯𝗧𝗔, π—―π—Όπ—Ώπ—±π—²π—Ώπ˜π˜ƒ.𝗼𝗻𝗹𝗢𝗻𝗲  Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Yustianus, S.E., M.M., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkayang untuk menjalankan visi dan misi Presiden RI, Prabowo Subianto, dan delapan misi utama yang dikenal sebagai Asta Cita. Pernyataan tersebut disampaikan Yustianus di sela-sela acara Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 26 hingga 29 Oktober 2025, di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor.

 

Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang berkomitmen kuat untuk menyelaraskan program kerjanya dengan visi misi Presiden RI Prabowo Subianto dan delapan misi utama yang dikenal sebagai Asta Cita terus digaungkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Yustianus, yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah tegak lurus menjalankan visi misi presiden Prabowo, dan Asta Cita Presiden RI sesuai arahan Mendagri.

 

"Pemerintah Daerah tegak lurus menjalankan visi misi presiden Prabowo, dan Asta Cita Presiden RI sesuai arahan Mendagri," ucap Yustianus. Komitmen ini selaras dengan tujuan Rakor yang berfokus pada sinkronisasi program pusat dan daerah, termasuk untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.

 

Pernyataan ini muncul di tengah momentum penting Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertujuan utama pada sinkronisasi program pusat dan daerah. Komitmen ini menjadi krusial, terutama dalam menyusun rencana kerja dan alokasi anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2026. Sinkronisasi ini memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan di tingkat daerah benar-benar mendukung pencapaian target nasional yang termuat dalam kerangka Asta Cita.

 

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Bengkayang juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran daerah dan memprioritaskan kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat. Hal ini disampaikannya dalam konteks penyesuaian anggaran yang akan datang.

 

"Perangkat daerah harus mengutamakan sub kegiatan Kegiatan Layanan untuk masyarakat terlebih dahulu, setelah itu baru kegiatan pendukung dan Kegiatan aktifitas untuk dilakukan efisiensi setelah pemotongan TKD Tahun 2026 Sesuai PMK 56 Tahun 2025," tambahnya.

 

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 sendiri mengatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), di mana efisiensi tersebut mencakup Transfer ke Daerah (TKD). Kebijakan ini menekankan agar Daerah tetap memfokuskan sumber daya yang terbatas pada layanan dasar dan program prioritas Presiden, khususnya di tengah langkah efisiensi fiskal yang tengah dijalankan Pemerintah Pusat.

 

 

Rep. Latip Ibrahim

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update