![]() |
| Peserta Pelatihan KDMP di Aula Kantor Bupati Bengkayang |
BENGKAYANG, bordertv.online – Pemerintah Kabupaten
Bengkayang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia
(SDM) bagi Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Angkatan ke-2.
Langkah ini dinilai krusial dalam mendorong keberhasilan gerakan ekonomi kerakyatan
di tingkat desa. Kegiatan yang digelar di Aula Rangkaya Bengkayang ini
berlangsung mulai hari Rabu hingga Jumat, 26-28 November 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM,
Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang. Menurutnya, penguatan
kapasitas pengurus sangat mendesak karena berkaitan langsung dengan
profesionalitas pengelolaan, kualitas tata kelola koperasi, kemampuan membuka
unit usaha baru, dan percepatan kemitraan.
"SDM pengurus menentukan arah kemajuan koperasi.
Meskipun ada tantangan, pelatihan peningkatan kapasitas ini harus terus
dilakukan," ujarnya.
Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap
kedua berlangsung pada Rabu hingga Jumat, 26-28 November 2025, di Aula Rangkaya
Bengkayang, mengundang 144 peserta dan dihadiri 122 pengurus KDKMP. Sebelumnya,
tahap pertama telah dilaksanakan pada 19-21 November 2025, di Aula Bank Kalbar
Cabang Bengkayang, dengan 84 dari 100 peserta undangan yang hadir.
Pembentukan KDKMP merupakan amanat Instruksi Presiden
(Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah
Putih. Inpres ini merupakan upaya mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan
dan Asta Cita ke-6 dalam pemerataan ekonomi desa menuju Indonesia Emas 2045.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis dalam sambutannya
menyampaikan, pembentukan KDKMP didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan
berbasis gotong royong dan kemandirian bangsa.
'
"Inpres tersebut menginstruksikan kementerian dan
lembaga, gubernur, serta bupati/wali kota untuk mengambil langkah komprehensif
dan terkoordinasi," jelas Bupati. Di Kabupaten Bengkayang sendiri, telah
terbentuk 124 KDKMP.
Setelah pembentukan, tugas selanjutnya adalah percepatan
operasional koperasi. Bupati Darwis memberikan lima penegasan penting:
- Pengurus koperasi tidak perlu ragu dalam mengelola koperasi, ikuti ketentuan yang berlaku, dan yakini KDKMP dapat mensejahterakan anggota.
- Pengurus segera melengkapi persyaratan operasional, termasuk membuat peraturan khusus koperasi.
- Pengurus bersama kepala desa mengidentifikasi lahan untuk pembangunan fisik gerai, toko, dan gudang, termasuk pengajuan pinjaman modal kerja.
- Terus lakukan sosialisasi untuk mendorong warga desa menjadi anggota koperasi.
- OPD
terkait wajib memberikan pendampingan kepada KDKMP dalam merealisasikan
usaha koperasi sesuai tupoksi.
"Pemerintah berkomitmen mendukung KDKMP sebagai gerakan
ekonomi kerakyatan. Kami mendorong percepatan operasional melalui pembangunan
fisik, pemenuhan SDM melalui penempatan PPPK di koperasi, dan pelatihan seperti
yang kita lakukan hari ini," tegas Bupati, mengapresiasi keseriusan
peserta dalam mengikuti pelatihan.
Salah satu perwakilan peserta, Hirionimus, Sekretaris
Koperasi Desa Merah Putih Dharma Bhakti Kecamatan Teriak, mengapresiasi
pelatihan tersebut. "Kegiatan ini memberikan pemahaman tentang
profesionalitas pengelolaan, tata kelola, dan kemampuan membuka unit
usaha," ucapnya.
Ia berharap pelatihan ini menumbuhkan semangat dan optimisme
pengurus, serta menyamakan persepsi atas roadmap KDKMP saat
ini. "Ke depan, kami harap pelatihan bisa dilakukan rutin di setiap
kecamatan agar ada kerja sama yang baik antar pengurus," tambah Hironimus.
Narasumber dari Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Provinsi
Kalimantan Barat, Suherman, S.E., juga mengapresiasi Pemkab Bengkayang. Materi
yang disampaikan meliputi pengembangan inovasi dan digitalisasi, penyusunan
proposal bisnis, mitigasi risiko, manajemen operasional, kemitraan, model
bisnis, pembukuan dasar, dan analisis laporan keuangan.
"Materi ini disampaikan sebagai modal agar KDKMP dapat
beroperasi secara maksimal," tutup Suherman.
Rep. Heriko


