![]() |
| Grafik Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkayang 30 Oktober 2025 |
πππ‘ππππ¬ππ‘π, π―πΌπΏπ±π²πΏππ.πΌπ»πΉπΆπ»π²
— Kabar gembira datang dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkayang
(Bapenda), sektor keuangan daerah menunjukkan capaian yang sangat
menggembirakan menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025. Kepala Bapenda, Yohanes
Atet, menyampaikan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah mencapai
Rp 96,43 Miliar, atau sekitar 83,42% dari target total sebesar Rp115,59 Miliar hingga
tanggal 30 Oktober 2025.
Kepala Badan
Pendapatan Daerah Kabiupaten Bengkayang (Bapenda), Yohanes Atet, menyatakan
bahwa capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh tim dan perangkat daerah
dalam mengelola potensi pendapatan daerah secara optimal.
“Puji Tuhan,
hingga akhir Oktober ini, kita telah mencapai angka yang cukup menggembirakan.
Kami yakin dan optimistis bahwa target akhir tahun akan tercapai, bahkan
melampaui target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Menurut Yohanes
Atet, keberhasilan ini tidak lepas dari berbagai strategi peningkatan
pendapatan, termasuk optimalisasi pengelolaan pajak, retribusi, dan aset
daerah. Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pegawai dan stakeholder
terkait yang terus berupaya menjaga konsistensi penerimaan daerah.
Kinerja positif
ini menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah di Bengkayang berjalan
transparan dan akuntabel. Yohanes Atet menambahkan pihaknya akan terus
berkomitmen mempertahankan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bengkayang
“Kami
berkomitmen untuk terus meningkatkan pendapatan daerah demi mendukung
pembangunan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bengkayang. Semoga
capaian ini bisa menjadi motivasi dan inspirasi untuk seluruh pihak agar terus
bekerja keras hingga akhir tahun.” Tambahnya
Dengan
pencapaian ini, Pemerintah Kabupaten Bengkayang semakin percaya diri dalam
mewujudkan target keuangan daerah yang telah direncanakan, sekaligus
meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Meskipun secara
keseluruhan realisasi PAD masih berada di bawah target, beberapa pos pendapatan
menunjukkan kinerja yang sangat cemerlang, bahkan melampaui target yang
ditetapkan:
Retribusi
Perizinan Tertentu menjadi bintang dengan realisasi mencapai 242,06%, atau
sebesar Rp 2,42 Miliar dari target Rp1 Miliar. Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah juga menunjukkan performa luar biasa dengan pencapaian 481,71%, jauh di
atas target. Dan Pendapatan Lain-lain PAD yang Sah mencatatkan realisasi
tertinggi dengan persentase 178,79%, didukung oleh pos Pendapatan dari
Pengembalian yang melesat hingga 314,23%.
Dua jenis pajak
daerah juga perkasa melalui Pajak Reklame sukses melampaui target dengan
realisasi 152,84%, dan Pajak Air Tanah mencapai 117,68%. Sorotan Kinerja dan
Tantangan yang Tersisa Secara rinci, Realisasi PAD terbagi atas empat komponen
utama dengan capaian sebagai berikut:
1.
Total
Pendapatan Asli Daerah Kaupaten Bengkayang total terget Rp. 115.594.782.048,00.
Realisasi Rp. 96.428.995.562,16 dengan Persentase 83,42%.
2.
Pajak
Daerah total terget Rp. 51.489.675.833,00. Realisasi Rp. 37.727.129.618,00 dengan
Persentase 73,27%
3.
Retribusi
Daerah total terget Rp. 50.480.875.000,00. Realisasi Rp. 38.876.937.220,74 dengan
Persentase 77,01%
4.
Hasil
Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan total terget Rp. 5.904.231.215,00.
Realisasi Rp. 6.022.615.267,07 dengan Persentase 102,01%
5.
Lain-lain
PAD yang Sah total terget Rp. 7.720.000.000,00. Realisasi Rp. 13.802.313.456,35
dengan Persentase 178,79%
Meskipun secara
umum capaian PAD menjanjikan, pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan rumah
besar, terutama pada beberapa sektor yang realisasinya masih rendah yaitu pada Pajak
Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) baru mencapai 17,50%, Pajak Sarang Burung
Walet tertinggal jauh dengan realisasi hanya 15,52%, dan Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga masih di angka 35,69%.
Menanggapi
kondisi tersebut, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, menyampaikan
pandangannya, dibeberapa sektor Pajak daerah masih ketergantungan pemerintah
pusat, terutam pada sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan (BPHTB)
“Semua PR besar
saat ini ada di sektor MBLB dan BPHTB. Banyak hal yang diatur pusat sehingga
pengelolaannya menjadi lebih kompleks. Untuk pajak sarang burung walet pun, hak
dan pengelolaannya belum maksimal. Strategi utama kita ke depan adalah mengajak
masyarakat agar sadar akan pentingnya membayar pajak dan retribusi secara
tertib sesuai aturan,” ujarnya.
Bupati Darwis
menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya melakukan berbagai
langkah agar target dari sektor-sektor tersebut dapat ditingkatkan, termasuk
melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa
kolaborasi dengan pusat serta peningkatan pengawasan dan pelayanan di lapangan
menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan penerimaan dari sektor-sektor
penting ini.
“Kita yakin,
dengan kerja sama dan kesadaran masyarakat, target-target PAD dari sektor yang
masih rendah ini bisa kita tingkatkan di masa mendatang. Pemerintah akan terus
berupaya agar potensi-potensi ini dapat dimaksimalkan demi kesejahteraan
masyarakat Bengkayang,” pungkas Darwis.
Meskipun ada
tantangan, pemerintah daerah tetap optimistis bahwa upaya strategis dan
partisipasi aktif masyarakat akan mampu mempercepat pencapaian target keuangan
daerah sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bengkayang.
“Semua PR besar,
MBLB dan BPHTB banyak diatur pusat sekarang, sarang burung walet semua jg
mengalami hak yangg sama belum maksimal. Strategi nya ajak masyarakat untuk
sadar bayar pajak dan retribusi tertib sesuai aturan” ucap Darwis
Realisasi yang
melampaui target di beberapa sektor, seperti retribusi perizinan tertentu dan
pengelolaan kekayaan daerah, menunjukkan potensi ekonomi Bengkayang yang
semakin tergarap. Ini merupakan sinyal positif bagi kesinambungan pembangunan
daerah. Pemerintah Kabupaten Bengkayang diharapkan dapat terus mengoptimalkan
potensi yang tersisa, terutama di sektor pertambangan dan BPHTB, dalam dua
bulan terakhir tahun ini.
Rep. Latip
Ibrahim


