![]() |
Suasana Kegiatan Pelatihan Melibatkan 231 Sekolah di Bengkayang Rogohkan Dana BOS Rp. 577.500.000 |
πππ‘ππππ¬ππ‘π, π―πΌπΏπ±π²πΏππ.πΌπ»πΉπΆπ»π² – Di tengah instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar seluruh jajaran pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran demi mendukung program pembangunan nasional, muncul kejanggalan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang. Pada tanggal 30-31 Juli 2025, dinas tersebut justru menggelar kegiatan pelatihan Pembelajaran Mendalam yang melibatkan Kepala Sekolah dan Guru jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Bengkayang di Hotel Lala Golden.
Kegiatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab Bidang Kurikulum dan Mutu Pendidikan ini dialihkan ke bidang Pembinaan tanpa penjelasan resmi. Ironisnya, pembiayaan dari kegiatan tersebut berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dengan total anggaran mencapai Rp 577.500.000. Setiap peserta yang berasal dari 231 sekolah jenjang SD dan SMP dikenai biaya sebesar Rp 2.500.000 per sekolah.
Penggunaan dana BOS untuk kegiatan ini menuai kritik dari berbagai kalangan. Banyak pihak mempertanyakan alasan pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai instruksi Presiden dan penggunaan dana yang seharusnya diperuntukkan meningkatkan mutu pendidikan langsung di sekolah. Selain itu, pelaksanaan kegiatan di luar jadwal kerja resmi dan di tempat mewah diduga menghamburkan anggaran yang seharusnya digunakan untuk keperluan mendesak.
berbagai kritik terkait penggunaan dana dan pelaksanaan kegiatan yang dinilai tidak sesuai instruksi pusat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Heru Pujiono, menegaskan bahwa pelatihan mendalam yang melibatkan 231 kepala sekolah dan guru jenjang SD dan SMP di daerah Kabupaten Bengkayang telah sesuai dengan regulasi dan kebijakan nasional.
“Sesuai dengan Prioritas Program Nasional bahwa untuk Tahun Ajaran 2025/2026 sudah mulai menggunakan pendekatan pembelajaran mendalam,” ujar Heru Pujiono kepada wartawan, Kamis, (31/7). Ia menambahkan, “Tertuang dalam Permendiknas 13 Tahun 2025 tentang Kurikulum, secara nasional dilaksanakan kegiatan mulai dari Bimbingan Teknis dan Pelatihan Pembelajaran Mendalam tersebut.”
Heru Pujiono menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mengimplementasikan kurikulum baru yang berorientasi pada pembelajaran mendalam, yang diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bengkayang.
Meski begitu, sejumlah kalangan mengkritik keras pelaksanaan kegiatan tersebut, terutama karena anggaran yang digunakan berasal dari dana BOS dan dilaksanakan di luar jadwal resmi, serta terkesan tidak mengindahkan instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran. Mereka menilai bahwa pelatihan ini seharusnya dilakukan secara lebih transparan dan sesuai prioritas, mengingat besarnya dana yang digelontorkan.
Hal tersebut ditanggapi serius Tokoh pendidikan dan masyarakat terkemuka di Kabupaten Bengkayang, Suryadman Gidot, memberikan tanggapan terkait pelaksanaan kegiatan pelatihan Pembelajaran Mendalam yang melibatkan 231 peserta dari jenjang SD dan SMP, yang berlangsung di Hotel Lala Golden pada 30-31 Juli 2025.
Dalam komentarnya, Suryadman Gidot mengapresiasi jika pelatihan tersebut memang menjadi tuntutan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Ia menyatakan, “Kalau pelatihan ini memang menjadi tuntutan untuk kemajuan dan mutu pendidikan, tentu tidak masalah. Yang penting, pelaksanaan harus tepat sasaran dan efektif.”
Namun, ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap proses pelaksanaan yang dinilai tidak sesuai dengan arahan Presiden tentang efisiensi anggaran. “Pelatihan yang hanya berlangsung dua hari di hotel, tanpa mengindahkan arahan Presiden tentang efisiensi, menunjukkan adanya ketidaksesuaian. Apalagi dengan peserta sebanyak 231 sekolah, ini jelas kurang efektif,” ujarnya.
Lebih jauh, Suryadman mempertanyakan sumber pembiayaan kegiatan tersebut. “Pembiayaan dari dana BOS, apakah memang merupakan bagian dari program sekolah? Kalau bukan, bagaimana pertanggungjawaban sekolah terhadap dana BOS yang digunakan? Apakah ada mekanisme yang jelas?” katanya.
Ia juga menyoroti adanya kemungkinan duplikasi anggaran. “Dengar-dengar, ada sekolah yang sudah mengikuti kegiatan di SMPN 1 Teriak, lalu ikut kembali di hotel. Ini berarti mengeluarkan anggaran yang sama dua kali untuk kegiatan yang serupa. Ini harus menjadi perhatian,” tegasnya.
Selain itu, Suryadman menyarankan agar dana pendidikan seharusnya dialokasikan secara lebih tepat dan strategis. “Kenapa harus diambil dari dana BOS? Mengapa tidak dianggarkan langsung oleh Pemda melalui Dinas Dikbud? Kita berharap Pemda bisa mengalokasikan dana khusus untuk peningkatan mutu pendidikan, jangan terus-menerus membebani sekolah,” ujarnya.
Ia mengingatkan, “Kepala sekolah harus berhati-hati dalam menggunakan dana BOS dan berani menolak program yang dirasakan membebani sekolah. Jangan sampai dana BOS digunakan untuk kegiatan yang tidak relevan atau tidak mendesak.”
Suryadman juga mengingatkan, “Dulu pernah ada pemotongan gaji untuk pajak, sekarang justru dibuat kegiatan yang menurut saya perlu pertimbangan matang. Apakah pelatihan ini memang benar-benar urgent? Dan apakah ada sanksi dari daerah jika kegiatan ini tidak dilaksanakan?”
Sebagai tokoh yang peduli terhadap kemajuan pendidikan di Bengkayang, Suryadman Gidot berharap agar setiap kegiatan benar-benar dipertimbangkan secara matang, serta diarahkan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Rep. Latip Ibrahim