
πππ‘ππππ¬ππ‘π, π―πΌπΏπ±π²πΏππ.πΌπ»πΉπΆπ»π² — Data monitoring dari website resmi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kabupaten Bengkayang menunjukkan perkembangan yang luar biasa dalam pembentukan dan legalisasi koperasi di wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang. Hingga hari ini, seluruh proses musyawarah desa khusus (Musdesus) telah rampung, dengan capaian 100% per 19 Juni 2025. Selain itu, sebanyak 122 koperasi dari total target yang ada telah mengurus pengesahan akta pendirian, dimana 121 di antaranya telah mengantongi Surat Keputusan Menteri Hukm Republik Indonesia.
Hasil pencapaian ini mencerminkan semangat dan antusiasme masyarakat Kabupaten Bengkayang yang sangat tinggi dalam membangun ekonomi lokal melalui koperasi. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan dukungan nyata dari Pemerintah Kabupaten Bengkayang, yang secara aktif memfasilitasi dan memotivasi proses pendirian koperasi di seluruh kecamatan.
Pantauan media www.bordertv.online pada Rabu (18/6/2025), saat berkunjung ke kantor salah satu Notaris PPAT di Bengkayang, Notaris Rudi Bonardi, terlihat suasana yang penuh kesibukan. Notaris dan stafnya tengah melayani sejumlah pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang akan menandatangani akta pendirian koperasi mereka. Menurut Notaris Rudi Bonardi, dari 102 KDMP yang telah mendaftar di kantornya, seluruh proses pembuatan akta telah selesai dan tinggal menunggu penandatanganan saja.
“Kami di sini sedang memfasilitasi proses legalisasi koperasi yang sudah mencapai tahap akhir. Dari 102 koperasi yang terdaftar, semuanya sudah selesai proses pembuatan akta dan tinggal menunggu penandatanganan,” ungkap Notaris Rudi Bonardi.
Salah satu pengurus Koperasi Desa Merah Putih Dharma Bhakti Kecamatan Teriak, Heru Kamaruzzaman, yang turut hadir dalam kegiatan penandatanganan akta di kantor Notaris Rudi Bonardi, menyampaikan rencananya untuk tahap awal pengembangan koperasi tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan adalah melakukan konsolidasi dan pengumpulan data kebutuhan masyarakat desa secara menyeluruh.
“Kami akan melakukan konsolidasi dengan beberapa pengurus dan pengawas, untuk memulai usaha yang produktif dan berpotensi mensejahterakan anggota koperasi,” ujar Heru Kamaruzzaman, Sekretaris Koperasi Desa Merah Putih Dharma Bhakti.
Heru juga menyampaikan harapannya agar koperasi ini dapat berjalan sesuai dengan tujuan mulia dari Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pembangunan ekonomi berbasis koperasi untuk memenuhi hak hidup masyarakat desa. Ia menekankan bahwa keberhasilan koperasi harus didasarkan pada kebutuhan dan keinginan masyarakat desa secara kolektif, bukan dipengaruhi oleh keinginan satu atau dua orang saja.
“Harapan kami, Koperasi Desa Merah Putih bisa berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah digariskan, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat desa secara menyeluruh. Koperasi ini harus menjadi wadah yang benar-benar memperjuangkan hak hidup dan kesejahteraan orang banyak di desa,” tambah Heru.
Kegiatan ini menandai kesiapan koperasi untuk melangkah ke tahap berikutnya, yaitu pengembangan usaha produktif yang berorientasi pada kesejahteraan anggota dan masyarakat desa secara umum. Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan seluruh pihak terkait berharap bahwa koperasi ini akan menjadi contoh keberhasilan dalam pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.
Rep. Dwi Elvia Natalia