Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Warga Lembah Bawang Pasang Plang Larangan Pembangunan Pustu, Kepala Desa Segera Lakukan Mediasi dan Temukan Titik Terang

Senin, 05 Mei 2025 | Mei 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-05T03:24:36Z

 

Mediasi Penyelesaian Masalah Pemasangan Plang Plang di Pustu Desa Lembah Bawang 


π—•π—˜π—‘π—šπ—žπ—”π—¬π—”π—‘π—š, π—―π—Όπ—Ώπ—±π—²π—Ώπ˜π˜ƒ.𝗼𝗻𝗹𝗢𝗻𝗲  — Rencana pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Pustu) di Desa Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan, sempat mengalami hambatan. Seorang warga bernama Atian, yang merupakan anak dari Almarhum Pak Lengeh, memasang plang pelarangan pembangunan di lokasi yang direncanakan.


Plang yang dipasang oleh Atian bertuliskan, "Tanah ini milik Bapak Lengeh/Pak Atian jangan lagi di bangun." Tindakan ini sontak menarik perhatian warga sekitar dan menjadi perbincangan hangat.


Menyikapi masalah tersebut, Kepala Desa Lembah Bawang, Toni, segera mengambil langkah konkret untuk melancarkan kembali rencana pembangunan Pustu yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Toni mengungkapkan bahwa pelarangan tersebut terjadi karena adanya klaim dari warga bahwa lahan yang akan dibangun Pustu belum dibayar oleh pemerintah.


"Pemda mau bangun gedung baru itu, tapi dilarang warga karena lahan belum dibayar," ucap Toni.


Namun, Toni menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan segera mengambil inisiatif untuk menyelesaikan persoalan ini. "Akhirnya saya selaku kepala desa mengambil langkah untuk melakukan mediasi antara dinas kesehatan dan warga tersebut," tambahnya.


Dalam proses mediasi, Toni menyampaikan bahwa ia menunjukkan bukti-bukti terkait status kepemilikan lahan. "Melihat bukti sebelumnya bahwa lahan tersebut sudah diserahkan ke desa pada 20 Agustus 2004 dan sudah diperjualbelikan atau dihibahkan ke desa, akhirnya warga tersebut menerima apa yang disampaikan ke desa," jelas Toni.


Toni juga mengklarifikasi bahwa warga yang melakukan penyegelan atau pemasangan plang adalah anak dari Bapak Lengeh, yaitu Atian. Toni menjelaskan bahwa orang tua Atian, Pak Lengeh, telah meninggal dunia pada tahun 2024. Setelah ditunjukkan bukti-bukti kepemilikan lahan oleh desa, Atian akhirnya memahami dan menerima penjelasan yang diberikan.


Dengan adanya titik terang dalam mediasi ini, diharapkan pembangunan Pustu di Desa Lembah Bawang dapat segera dilanjutkan demi meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat. Pemerintah Desa Lembah Bawang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang akan terus berkoordinasi untuk memastikan proses pembangunan berjalan lancar.




Rep. Latip Ibrahim 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update