![]() |
Suasana Rapat Teknis Optimalisasi PAD melalui Sektor Pajak Kendaraan di Ruang Rapat Bupati Bengkayang |
BENGKAYANG, bordertv.online – Menindaklanjuti Rapat Teknis Optimalisasi PAD, yang di pimpin langsung oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkayang, Yohanes Atet, menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023. Dalam upayanya, ia menyampaikan beberapa langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Yohanes Atet menyebutkan bahwa untuk meningkatkan penerimaan sektor pajak kendaraan, diperlukan langkah-langkah dan strategi yang tepat. "Kepatuhan dimulai dari ASN, TNI, Polri, PPPK, Non ASN, Kepala Desa dan Perangkatnya serta kesadaran masyarakat dalam membayar PKB dan BBNKB sangat penting. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memenuhi kewajiban pajak ini," ungkapnya.
Dalam rapat teknis merupakan bagian dari upaya tersebut, Bupati Bengkayang Sebastianus juga meminta kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang untuk menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk segera melakukan pembayaran PKB dan BBNKB, khususnya bagi kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi ASN, TNI, Polri, PPPK, Non ASN, Kepala Desa dan Perangkatnya
"Kami berharap ASN, TNI, Polri, PPPK, Non ASN, Kepala Desa dan Perangkatnya dapat menjadi pelopor dan teladan bagi masyarakat dalam ketaatan membayar pajak tepat waktu. Keberadaan mereka di masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak sebagai salah satu kontribusi bagi pembangunan daerah di Kabupaten Bengkayang," tambahnya.
Yohanes Atet juga mengingatkan ASN, TNI, Polri, PPPK, Non ASN, Kepala Desa dan Perangkatnya yang berdomisili di Kabupaten Bengkayang untuk segera melakukan mutasi plat kendaraan yang terdaftar di luar Kabupaten Bengkayang. "Langkah ini penting untuk mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bengkayang, terutama dalam sektor Opsen BBNKB," katanya.
Menindaklanjuti amanat Undang-Undang dan Peraturan Daerah, kata Yohanes, Pemerintah Daerah bersama instansi terkait akan melakukan razia terhadap kendaraan Dinas. "Kami pada rapat teknis tempo hari rencanaya akan mensyaratkan adanya bukti lunas PKB dan BBNKB sebagai syarat pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang," tegasnya.
Terakhir, Yohanes Atet mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Bengkayang. "Setiap kontribusi Anda melalui ketaatan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sangat berarti bagi masa depan daerah kita," tutupnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan dapat meningkat, yang pada gilirannya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Bengkayang.
Rep. Latip Ibrahim