Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Anggaran Pembangunan Jalan Suti Semarang Cuma Rp 5 Miliar Ditolak, Suryadman Gidot: "Lebih Baik Jangan Dibangun!"

Rabu, 12 Maret 2025 | Maret 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-12T11:51:01Z

 

Suryadman Gidot Dalam Ruangan Rapat Saat Audiensi Bersama Kepala Desa Berhadapan Langsung Dengan DPRD Provinsi Kalimantan Barat Komisi IV. Rabu, 12 Maret 2025

KALIMANTAN BARAT bordertv.online – Suryadman Gidot, Bupati Bengkayang periode 2010-2019, sekaligus sebagai Tokoh Masyarakat Kabupaten Bengkayang menghadiri audiensi bersama lima kepala desa dari Kecamatan Suti Semarang, Kabupaten Bengkayang, serta dua kepala desa dari Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Meranti, yang dipimpin oleh DPRD Provinsi Kalimantan Barat Komisi IV yang membidangi Infrastruktur Jalan, Jembatan, dan Jaringan Listrik. Rabu, 12 Maret 2025


Dalam audiensi ini, lima kepala desa dari Kecamatan Suti Semarang yang hadir adalah Yanto Anas (Kepala Desa Tapen), Golong (Kepala Desa Nangka), Samuel (Kepala Desa Suti), Roni (Kepala Desa Kelayu), dan Aloysius (Kepala Desa Kiung). Sementara itu, dua kepala desa dari Kecamatan Air Besar yang turut hadir adalah Gudmen (Kepala Desa Jambu Tembawang) dan Hermanto (Kepala Desa Engkadik Pade).


Pembahasan utama dalam audiensi tersebut adalah tentang pengembangan infrastruktur jalan, terutama Jalan Suti Semarang yang menghubungkan batas Kecamatan Bengkayang sepanjang 48 kilometer serta 8 buah jembatan, melanjutkan kepada Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, yang memiliki total panjang 40 kilometer dengan 6 buah jembatan. 


Suryadman Gidot, yang kini aktif sebagai tokoh masyarakat, menyampaikan pentingnya perhatian pemerintah terhadap infrastruktur yang mendukung aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa perbaikan jalan dan jembatan tersebut merupakan prioritas untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antar wilayah.


Anggota DPR dari Dapil Singkawang-Bengkayang yang hadir, antara lain Neneng, Laura, Martinus Kajot, dan Aleksander, juga mengungkapkan keprihatinan mengenai anggaran yang diajukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat. Mereka berpendapat bahwa anggaran yang harus dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur harus mencapai 20 miliar rupiah pada tahun 2025, bukan 5 miliar rupiah sebagaimana yang telah direncanakan.


Audiensi ini menjadi momentum penting bagi masyarakat di kedua kabupaten, di mana suara para kepala desa dan tokoh masyarakat diterima langsung oleh anggota DPRD yang memiliki kewenangan dalam penganggaran dan pengembangan infrastruktur. Diharapkan, langkah ini dapat mempercepat realisasi proyek yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah Suti Semarang dan Air Besar. 


Kegiatan ini menunjukkan komitmen Suryadman Gidot dan para Kepala Desa dalam memperjuangkan hak dan kebutuhan masyarakat akan infrastruktur yang memadai, demi kesejahteraan dan kemajuan daerah.


Tokoh masyarakat Kabupaten Bengkayang, Suryadman Gidot, memberikan tanggapan tegas mengenai penganggaran pembangunan jalan Suti Semarang yang hanya dialokasikan sebesar Rp 5 miliar. Dalam pernyataannya, Gidot menyatakan, "Lebih baik jangan dibangun saja dari pada anggaran nya hanya 5 M. Lebih baik tidak usah dibangun sama sekali."


Pernyataan ini mencuat menyusul ketidakpuasan masyarakat terhadap jumlah anggaran yang dinilai tidak mencukupi untuk pembangunan infrastruktur yang layak. Gidot beranggapan bahwa dengan dana sebesar itu, kualitas pembangunan jalan tidak akan optimal dan mungkin tidak akan bertahan lama.


Lebih lanjut, Gidot menyarankan kepada pemerintah provinsi Kalimantan Barat untuk mengimplementasikan metode pembiayaan Multiyears dalam pembangunan infrastruktur, terutama untuk jalan-jalan dengan status provinsi. "Dengan metode Multiyears, kita bisa memastikan bahwa anggaran yang tersedia lebih maksimal dan pembangunannya dapat dilakukan secara berkualitas," tambahnya.


Suryadman Gidot berharap agar pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan kembali anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. Ia meyakini bahwa infrastruktur yang baik adalah kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung perkembangan ekonomi daerah.


Dengan semangat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, Gidot berharap agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat segera mengambil langkah yang tepat demi kemajuan daerah, khususnya dalam hal pembangunan fasilitas publik yang berkualitas.




Rep. Latip Ibrahim

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update