![]() |
| Bapenda Bengkayang Gelar Sosialisasi dan Sinkronisasi Pajak Daerah di Kecamatan Teriak |
πππ‘ππππ¬ππ‘π, π―πΌπΏπ±π²πΏππ.πΌπ»πΉπΆπ»π² – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkayang terus bergerak aktif dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Pada Kamis, 29 April 2026, Bapenda menggelar agenda Sosialisasi, Koordinasi, dan Sinkronisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertempat di Aula Pertemuan Kantor Desa Dharma Bhakti, Kecamatan Teriak.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan desa dalam mengoptimalkan pemungutan berbagai sektor pajak potensial. Fokus utama sosialisasi mencakup, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta Pajak Air Permukaan (PAP), Penerapan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sesuai aturan perundang-undangan terbaru, dan Evaluasi capaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di 18 desa se-Kecamatan Teriak.
Kepala Bapenda Kabupaten Bengkayang Yohanes Atet, S.Sos., M.Si menekankan bahwa koordinasi ini sangat krusial, mengingat desa adalah ujung tombak dalam pendataan dan penyadaran wajib pajak di lapangan. Melalui skema Opsen MBLB, diharapkan ada pembagian hasil yang lebih transparan dan memberikan dampak langsung pada pembangunan di tingkat lokal.
"Kita ingin memastikan bahwa setiap potensi pajak, mulai dari kendaraan hingga penggunaan air permukaan, terdata dengan akurat. Sinkronisasi data dengan 18 desa di Kecamatan Teriak ini adalah kunci agar target PAD tahun 2026 dapat tercapai bahkan melampaui target," ujar Yohanes Atet
Selain memaparkan jenis pajak baru, pertemuan ini juga menjadi ajang evaluasi bagi para Kepala Desa dan perangkat desa mengenai kendala penagihan PBB di wilayah masing-masing. Bapenda memberikan apresiasi bagi desa dengan tingkat kepatuhan tinggi, sekaligus memetakan solusi bagi wilayah yang masih memiliki tunggakan signifikan.
Acara yang berlangsung tertib ini dihadiri oleh Camat Teriak, para Kepala Desa dari 18 desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait. Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Bengkayang berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak meningkat demi kesinambungan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Bumi Sebalo.
Tidak hanya berfokus pada aspek preventif, kegiatan ini juga dilengkapi dengan pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD). Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memberikan penanganan awal kepada korban kecelakaan sebelum mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Dalam sesi ini, peserta diberikan pemahaman praktis mengenai langkah-langkah dasar pertolongan pertama, seperti penanganan korban tidak sadar, menghentikan pendarahan, hingga teknik evakuasi sederhana yang aman.
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga menyampaikan sosialisasi terkait peran dan fungsi perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Disampaikan bahwa santunan yang diberikan kepada korban bersumber dari dana SWDKLLJ yang dihimpun dari masyarakat melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Frederickus Erick selaku SPV Samsat Bengkayang dalam sambutannya menegaskan bahwa sinergi antara instansi pemerintah dan masyarakat menjadi faktor kunci dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tidak hanya dalam aspek keselamatan berlalu lintas, tetapi juga dalam memahami pentingnya peran pajak dan SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan bagi pengguna jalan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung program pemerintah dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Rep. Latip Ibrahim


