Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Penyelundupan 1.664 Inex di Bengkayang Terbongkar, Petugas Temukan KTA Pers dari Tangan Pelaku

Kamis, 23 April 2026 | April 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-23T05:57:15Z
Penyelundupan 1.664 Inex di Bengkayang Terbongkar, Petugas Temukan KTA Pers dari Tangan Pelaku



π—•π—˜π—‘π—šπ—žπ—”π—¬π—”π—‘π—š, π—―π—Όπ—Ώπ—±π—²π—Ώπ˜π˜ƒ.𝗼𝗻𝗹𝗢𝗻𝗲 – Masyarakat Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, dikejutkan dengan penangkapan dua orang terduga penyelundup narkotika skala besar. Tim Pos Siding Yonarahanud 1/PBC/1 Kostrad berhasil mengamankan sedikitnya 1.664 butir narkotika jenis Ekstasi (Inex) pada Selasa malam (21/4/2026).

Keberhasilan penggagalan barang haram ini bermula dari kesigapan personel TNI dalam menjaga wilayah perbatasan. Kejadiannya, pukul 20:03 WIB: Sebanyak 7 anggota Pos Siding bergerak melakukan kegiatan ambush (pengendapan) di titik rawan Desa Siding.

Pukul 21:30 WIB. Petugas di pos tinjau mendengar suara mesin mobil yang mencurigakan mendekat ke arah titik ambush, pukul 21:40 WIB petugas menemukan satu kantong plastik berisi ribuan pil berwarna hijau yang diindikasi kuat sebagai narkotika jenis Inex, kemudian pada Pukul 21:42 WIB, Temuan tersebut langsung dilaporkan oleh Serda Gilbert kepada Danpos Siding, Serka Noval Prasetyo Achmad.

Berdasarkan data kartu identitas yang ditemukan, kedua tersangka yang diamankan adalah "Y" (35) asal Bengkayang, dan "ES" (46) alamat Siantan Tengah, Pontianak Utara.

Selain ribuan butir pil ekstasi, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti pendukung lainnya dari tangan pelaku berupa Narkotika sebanyak 1.664 butir Ekstasi (Berat bruto: 622,5 gram), 1 unit Toyota Avanza putih (KB 1511 KC), 4 unit HP (Vivo, Redmi, Infinix, Oppo), Rp2.561.000,- (Pecahan beragam), 20 Yuan, dan 5 Yuan, 2 KTP, SIM BII, ATM BRI, BPJS, dan 1 buah KTA Pers, dan Tas, dompet, kacamata, parfum, liquid vape, dan charger.

Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan pengedar narkotika di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Kehadiran barang bukti berupa KTA Pers di lokasi kejadian juga menjadi perhatian khusus bagi pihak keamanan dalam mendalami modus operandi pelaku.

Warga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama di jalur-jalur tikus perbatasan guna memutus rantai peredaran narkoba.

Menindaklanjuti keberhasilan Satgas Pamtas Yonarahanud 1/PBC/1 Kostrad dalam menggagalkan penyelundupan ribuan butir narkotika di Desa Siding, dilansir dari laman berita akarkata.com jajaran TNI AD resmi melimpahkan kasus tersebut ke pihak berwenang. Danrem 121/Abw menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti ribuan butir ekstasi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Kamis (23/4/2026).

Dalam rilis yang dilansir dari laman akarkata.com, Brigjen TNI Purnomosidi menekankan pentingnya pengawasan ketat di wilayah perbatasan, mengingat para penyelundup sering memanfaatkan celah di wilayah-wilayah terpencil.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam memerangi narkoba yang mengancam generasi bangsa, khususnya melalui jalur tikus di wilayah perbatasan,” tegas Brigjen TNI Purnomosidi.

Dalam kesempatan tersebut, Brigjen TNI Purnomosidi menyampaikan pesan khusus dari Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, terkait kesigapan personel di lapangan.

“Atas keberhasilan ini, Bapak Pangdam XII/Tpr mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, terutama Satgas Pamtas, Satgas Teritorial, dan aparat intelijen,” ungkap Danrem 121/Abw.


Rep. Latip Ibrahim 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update