![]() |
| Bapenda Bengkayang Gelar Rakor Sinkronisasi Data Pajak Kendaraan Bermotor |
πππ‘ππππ¬ππ‘π, π―πΌπΏπ±π²πΏππ.πΌπ»πΉπΆπ»π² – Dalam upaya memperkuat sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkayang menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Data lintas instansi di Aula Kantor BPKAD Kabupaten Bengkayang Jalan Guna Baru Trans Rangkang pada Rabu, 22 April 2026.
Fokus utama pertemuan ini adalah validasi data potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Rapat yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Bengkayang, Yohanes Atet, dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan strategis, di antaranya, Riyan Trihadi (Kepala UPT PPD Wilayah Singkawang) beserta jajaran, F. Erick (JPU Samsat Bengkayang), Sunarli (Kasat Lantas Polres Bengkayang), Akam (Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkayang), Ifa Delvina (Sekretaris Bapenda) serta para Kepala Bidang di lingkungan Bapenda, perwakilan dari Satpol PP (Suparman) dan Dinas Perhubungan (Agustinus Isnayanto).
Berdasarkan hasil diskusi, rapat koordinasi ini menghasilkan tiga poin kesepakatan utama guna memastikan akurasi data potensi pajak. Pertama, Melakukan pendataan faktual berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk wajib pajak perorangan maupun lembaga. Data ini akan disinkronkan dengan instansi pusat dan daerah untuk ditetapkan dalam Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD). Kedua, Memperluas inovasi tata kelola layanan prima guna mempermudah pemungutan pajak, khususnya terkait PKB, Opsen PKB, BBNKB, dan Opsen BBNKB. dan ketiga, Meningkatkan kolaborasi aktif dengan pihak internal maupun eksternal sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Bapenda Kabupaten Bengkayang, Yohanes Atet, menekankan bahwa langkah ini merupakan respons cepat terhadap arahan nasional.
"Urgensinya kita menindaklanjuti hasil rapat rakornas dari Kementerian Dalam Negeri yang dihadiri oleh seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Ditegaskan bahwa perlu adanya sinkronisasi data pajak kendaraan, terutama PKB dan BBNKB-nya," ujar Yohanes.
Beliau juga menambahkan bahwa kunci dari validitas data ini terletak pada integrasi identitas kependudukan. "Pendataan itu harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkayang agar data potensi penerimaan pajak kita benar-benar valid dan akurat," tambahnya
Selain fokus pada sinkronisasi data di balik meja, Bapenda Kabupaten Bengkayang bersama instansi terkait juga berencana melakukan aksi nyata di lapangan. Yohanes Atet mengungkapkan bahwa sinergi ini akan diwujudkan melalui program pelayanan langsung ke masyarakat.
"Kita sepakat bahwa nanti kita akan turun ke tiap-tiap kecamatan. Sesuai dengan permintaan dari Satlantas, Jasa Raharja, dan Bapenda Provinsi, kita akan melakukan pelayanan edukasi di lapangan," kata Yohanes.
Langkah strategis ini juga akan melibatkan aparatur pemerintahan desa untuk memastikan pesan dan sosialisasi mengenai pentingnya pajak kendaraan tersampaikan dengan tepat sasaran.
"Kita akan mengundang tiap-tiap kepala desa di tingkat kecamatan untuk ikut serta dalam agenda ini, sehingga koordinasi dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak dapat berjalan lebih masif hingga ke akar rumput," tutupnya.
Dengan adanya sinkronisasi ini, diharapkan potensi pajak dapat dimaksimalkan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan meningkat demi pembangunan Kabupaten Bengkayang yang lebih baik.
Rep. Latip Ibrahim


