Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Jaksa Agung Bongkar Skandal Oknum Jaksa Kuasai Aset Sitaan untuk Hunian Pribadi

Sabtu, 14 Februari 2026 | Februari 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-14T02:24:39Z

 


π—π—”π—žπ—”π—₯𝗧𝗔, π—―π—Όπ—Ώπ—±π—²π—Ώπ˜π˜ƒ.𝗼𝗻𝗹𝗢𝗻𝗲 – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap praktik penyalahgunaan aset sitaan oleh oknum jaksa untuk kepentingan pribadi. Ia menyebut banyak aset negara hasil putusan pengadilan yang justru dikuasai secara sepihak, bahkan tidak disetorkan ke kas negara. 


Menyikapi temuan ini, Burhanuddin memerintahkan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan untuk segera menarik seluruh aset yang dikuasai secara ilegal. Ia menegaskan bahwa seluruh aset rampasan wajib dikelola oleh BPA dan disetorkan ke kas negara sesuai aturan. 


"Banyak aset kita yang masih tercecer, aset yang seharusnya milik negara tetapi masih dihakimi (dikuasai) oleh para jaksa,” ujar Burhanuddin dalam sambutannya pada HUT ke-2 BPA Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (12/2/2026). 


Secara khusus, Jaksa Agung menyoroti aset sitaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, terutama di Jakarta Pusat. Ia mengaku mengetahui persis adanya aset properti bernilai tinggi, seperti apartemen, yang kini beralih fungsi menjadi hunian pribadi oknum jaksa. 


"Coba telusuri apartemen-apartemen (sitaan). Saya tahu persis apa yang ada di tangan Kejaksaan Tinggi. Banyak yang ditempati jaksa secara diam-diam, berharap kita lupa bahwa aset itu ada di tangan mereka,” tegasnya.


Ia menginstruksikan BPA untuk mengumpulkan seluruh aset tersebut dan melarang penggunaan aset tanpa izin resmi. “Kita tarik semua yang ada. Tidak boleh lagi ada yang memakai tanpa izin BPA,” lanjutnya. 


Acara yang dihadiri oleh Kepala BPA Kuntadi dan para Jaksa Agung Muda ini awalnya disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Kejaksaan Agung. Namun, sebuah insiden janggal terjadi, sekitar lima menit setelah Burhanuddin mulai berbicara mengenai penyimpangan aset, siaran langsung tersebut mendadak dinonaktifkan dan dihapus (take down) dari platform sebelum pidato berakhir.


Meski demikian, pernyataan tegas Jaksa Agung tetap terabadikan karena sejumlah wartawan yang memantau secara daring sempat merekam jalannya acara sebelum tayangan tersebut hilang.


Selain masalah aset, Burhanuddin juga menegur BPA terkait penyelenggaraan acara hari ulang tahun yang dinilai terlalu mewah. Ia mengingatkan agar setiap badan di bawah Kejaksaan Agung menghentikan seremonial yang berlebihan demi menghindari pemborosan anggaran.


“Kalau ada delapan bidang dan semuanya merayakan ulang tahun besar-besaran, maka delapan bulan dalam setahun kita hanya akan berpesta. Boleh merayakan, tapi cukup sederhana saja, misalnya potong tumpeng di internal. Jangan berlebiha

n,” pungkasnya.



Red

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update