Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Mobil Makan Bergizi Gratis di Bengkayang Terjaring Razia, Mati Pajak, dan Sopir Tak Punya SIM

Rabu, 11 Februari 2026 | Februari 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-10T21:43:12Z

 

Mobil Operasional Makan Bergizi Geratis di Bengkayang Terjaring Rajia, Mati Pajak, dan Sopir Tidak Memiliki Surat Ijin Mengendara

 

π—•π—˜π—‘π—šπ—žπ—”π—¬π—”π—‘π—š, π—―π—Όπ—Ώπ—±π—²π—Ώπ˜π˜ƒ.𝗼𝗻𝗹𝗢𝗻𝗲Keselamatan Kapuas 2026 di wilayah hukum Polres Bengkayang mencatatkan temuan yang cukup mengejutkan. Sebuah mobil operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjaring pemeriksaan petugas di depan Poslantas Jalan Satria, Selasa (10/2/2026).

 

Dalam pemeriksaan rutin tersebut, petugas menemukan bahwa kendaraan yang mengemban misi program nasional tersebut justru tidak tertib administrasi. Pengemudi mobil operasional MBG diketahui tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM), dan setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, masa berlaku pajak kendaraan tersebut juga telah berakhir (mati pajak).

 

Kasat Lantas Polres Bengkayang, AKP Sunarly, S.Sos., M.H., membenarkan temuan tersebut saat dikonfirmasi di lokasi kegiatan.

 

"Pada saat melaksanakan razia gabungan hari ini, kami menemukan salah satu kendaraan MBG. Setelah kami melakukan pengecekan, yang pertama pengemudinya tidak memiliki SIM, yang kedua kendaraannya mati pajak," ujar AKP Sunarly.

 

Meskipun kendaraan tersebut merupakan bagian dari operasional program pemerintah yang vital, pihak kepolisian tetap memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya dan kepatuhan administrasi berlaku bagi seluruh pengguna jalan tanpa pengecualian.

 

Menanggapi temuan tersebut, AKP Sunarly memberikan penekanan khusus kepada seluruh pihak yang terlibat dalam program-program nasional. Ia mengingatkan bahwa kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta (pengusaha) harus tetap menjunjung tinggi aturan hukum dan keselamatan di jalan raya.

 

"Untuk itu, sekali lagi kami menghimbau program-program pemerintah yang sudah dicanangkan, apabila bermitra pada pengusaha yang lain ya tolong yang pertama keabsahan kelengkapan dari kendaraan itu sendiri, dari STNK, dan pengendara harus memiliki surat izin mengemudi, untuk menjaga keselamatan dan mengurangi lakalantas," tambah AKP Sunarly, S.Sos., M.H.

 

Langkah tegas ini diambil bukan untuk menghambat jalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG), melainkan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Pihak Satlantas Polres Bengkayang berharap kejadian ini menjadi evaluasi bagi instansi terkait dalam menyeleksi mitra pengusaha agar lebih tertib secara administrasi maupun fisik kendaraan.

 

Di samping penertiban administrasi kendaraan operasional, AKP Sunarly juga memaparkan data keprihatinan terkait angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah Kabupaten Bengkayang. Data tersebut menjadi alasan kuat mengapa Operasi Keselamatan Kapuas 2026 dilaksanakan secara masif dan tanpa pandang bulu.

 

Beliau membandingkan data tahun lalu dengan awal tahun 2026 yang menunjukkan tren yang perlu diwaspadai oleh seluruh lapisan masyarakat.

 

"Di tahun 2025 kejadian lakalantas sebanyak 102 lakalantas, untuk itu saya juga menghimbau kepada masyarakat kabupaten Bengkayang taati aturan lalulintas dan melengkapi surat-surat kendaraannya, sedangkan di awal tahun 2026 ini (bulan Januari) sudah terjadi 8 kecelakaan lalulintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 6 orang," tutup AKP Sunarly, S.Sos., M.H.

 

Operasi Keselamatan Kapuas 2026 sendiri bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan fatal. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh instansi, baik pemerintah maupun swasta, agar selalu memastikan kelayakan kendaraan dan kelengkapan surat menyurat personel operasionalnya sebelum turun ke jalan.

 

Rep. Latip Ibrahim

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update