![]() |
| Mobil Operasional Makan Bergizi Geratis di Bengkayang Terjaring Rajia, Mati Pajak, dan Sopir Tidak Memiliki Surat Ijin Mengendara |
πππ‘ππππ¬ππ‘π,
π―πΌπΏπ±π²πΏππ.πΌπ»πΉπΆπ»π²
– Keselamatan Kapuas 2026 di wilayah hukum Polres Bengkayang mencatatkan temuan
yang cukup mengejutkan. Sebuah mobil operasional program Makan Bergizi Gratis
(MBG) terjaring pemeriksaan petugas di depan Poslantas Jalan Satria, Selasa
(10/2/2026).
Dalam pemeriksaan rutin tersebut, petugas menemukan bahwa
kendaraan yang mengemban misi program nasional tersebut justru tidak tertib
administrasi. Pengemudi mobil operasional MBG diketahui tidak mengantongi Surat
Izin Mengemudi (SIM), dan setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, masa
berlaku pajak kendaraan tersebut juga telah berakhir (mati pajak).
Kasat Lantas Polres Bengkayang, AKP Sunarly, S.Sos., M.H.,
membenarkan temuan tersebut saat dikonfirmasi di lokasi kegiatan.
"Pada saat melaksanakan razia gabungan hari ini, kami
menemukan salah satu kendaraan MBG. Setelah kami melakukan pengecekan, yang
pertama pengemudinya tidak memiliki SIM, yang kedua kendaraannya mati
pajak," ujar AKP Sunarly.
Meskipun kendaraan tersebut merupakan bagian dari
operasional program pemerintah yang vital, pihak kepolisian tetap memberikan
tindakan sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk menegaskan bahwa
keselamatan di jalan raya dan kepatuhan administrasi berlaku bagi seluruh
pengguna jalan tanpa pengecualian.
Menanggapi temuan tersebut, AKP Sunarly memberikan penekanan
khusus kepada seluruh pihak yang terlibat dalam program-program nasional. Ia
mengingatkan bahwa kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta (pengusaha)
harus tetap menjunjung tinggi aturan hukum dan keselamatan di jalan raya.
"Untuk itu, sekali lagi kami menghimbau program-program
pemerintah yang sudah dicanangkan, apabila bermitra pada pengusaha yang lain ya
tolong yang pertama keabsahan kelengkapan dari kendaraan itu sendiri, dari
STNK, dan pengendara harus memiliki surat izin mengemudi, untuk menjaga
keselamatan dan mengurangi lakalantas," tambah AKP Sunarly, S.Sos., M.H.
Langkah tegas ini diambil bukan untuk menghambat jalannya
program Makan Bergizi Gratis (MBG), melainkan sebagai bentuk pencegahan
terhadap potensi kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Pihak Satlantas Polres
Bengkayang berharap kejadian ini menjadi evaluasi bagi instansi terkait dalam
menyeleksi mitra pengusaha agar lebih tertib secara administrasi maupun fisik
kendaraan.
Di samping penertiban administrasi kendaraan operasional,
AKP Sunarly juga memaparkan data keprihatinan terkait angka kecelakaan lalu
lintas (lakalantas) di wilayah Kabupaten Bengkayang. Data tersebut menjadi
alasan kuat mengapa Operasi Keselamatan Kapuas 2026 dilaksanakan secara masif
dan tanpa pandang bulu.
Beliau membandingkan data tahun lalu dengan awal tahun 2026
yang menunjukkan tren yang perlu diwaspadai oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Di tahun 2025 kejadian lakalantas sebanyak 102
lakalantas, untuk itu saya juga menghimbau kepada masyarakat kabupaten
Bengkayang taati aturan lalulintas dan melengkapi surat-surat kendaraannya,
sedangkan di awal tahun 2026 ini (bulan Januari) sudah terjadi 8 kecelakaan
lalulintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 6 orang," tutup AKP
Sunarly, S.Sos., M.H.
Operasi Keselamatan Kapuas 2026 sendiri bertujuan untuk
meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka
kecelakaan fatal. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh instansi, baik
pemerintah maupun swasta, agar selalu memastikan kelayakan kendaraan dan
kelengkapan surat menyurat personel operasionalnya sebelum turun ke jalan.
Rep. Latip Ibrahim


