![]() |
Kasat Lantas Polres Bengkayang Bersama Supervisor Jasa Raharja saat di wawancarai di Kantor Bupati Bengkayang |
πππ‘ππππ¬ππ‘π, π―πΌπΏπ±π²πΏππ.πΌπ»πΉπΆπ»π² — Seorang mahasiswi berusia 18 tahun bernama Aurelika Rahma menjadi korban kecelakaan maut yang melibatkan rombongan motor gede (MOGE) di Jalan Raya Desa Karimunting, Dusun Teluk Suak, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang pada tanggal 17 Oktober lalu
Kejadian tragis ini terjadi saat Aurelika mengendarai sepeda motor Yamaha Aerok KB 4928 XS dari arah Singkawang menuju Pontianak. Saat melintas di jalan tersebut, rombongan MOGE yang melintas berlawanan arah diduga mengalami insiden dan menyenggol sepeda motornya. Akibatnya, Aurelika terpental dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Kasat Lantas Polres Bengkayang, IPTU Sunarli, saat diwawancarai pada momen rapat koordinasi dan sosialisasi di kantor Bupati Bengkayang pada tanggal 21 Oktober kemarin mengungkapkan perkembangan terbaru dari penyelidikan kecelakaan tersebut.
"Untuk penanganan lakalantas, hari ini kami sudah melakukan penyelidikan. Kami sudah mendata dan memeriksa saksi-saksi yang ada di TKP. Berdasarkan keterangan saksi, ada 'benturan' dari salah satu unit kendaraan MOGE, namun identitasnya belum tergambarkan secara pasti," ujar Sunarli.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian juga telah melakukan upaya penelusuran terhadap kendaraan MOGE yang diduga terlibat dalam lakalantas yang menyebabkan meninggalnya mahasiswi Aurelika Rahma
"Kami melakukan aksi kejar-kejaran di Singkawang untuk melihat beberapa kendaraan MOGE yang kemungkinan ada indikasi atau terdapat goresan di bagian body-nya. Namun, hingga saat ini, kami belum mendapatkan titik terang dari hasil pemeriksaan saksi dan pencarian kendaraan tersebut," tambahnya.
Polisi masih terus berupaya mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan mengidentifikasi kendaraan yang terlibat agar proses penegakan hukum dapat berjalan lebih jelas. Pihak keluarga korban berharap agar pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Supervisor Jasa Raharja Singkawang-Bengkayang, Leonard Karamoy, Pihaknya sudah melakukan langkah-langkah untuk memberikan santunan kepada ahli waris korban
"Terkait olah TKP yang kita lakukan kemarin diduga memang ada indikasi itu tabrak lari dengan kendaraan diduga merk-nya BMW mengenai nomor polisi masih dalam penyelidikan, tetapi tetap menjadi perhatian kami untuk menindaklanjuti terkait dengan Santunan bagi ahli warisnya" ujarnya
"Satu hari setelah kejadian pada tanggal 18 Oktober kami sudah menyambangi rumah ahli warisnya di Pontianak, kemudian hari Senin berikutnya kami sudah koordinasi dengan kantor Jasa Raharja wilayah Kalbar di Pontianak, kemudian sudah dilakukan survei keabsahan ahli waris dan semoga hari ini sudah bisa dilakukan pembayaran santunnya" tambahnya
Leonard Karamoy, Supervisor Jasa Raharja wilayah Singkawang-Bengkayang, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan tragis yang terjadi di Bengkayang.
"Terkait olah TKP yang kita lakukan kemarin, diduga memang ada indikasi itu adalah tindak tabrak lari dengan kendaraan diduga merk BMW. Nomor polisi kendaraan tersebut masih dalam penyelidikan, tetapi tetap menjadi perhatian kami untuk menindaklanjuti terkait dengan santunan bagi ahli warisnya," ujar Leonard Karamoy.
Ia juga menambahkan bahwa proses penyaluran santunan sudah mulai dilakukan. "Satu hari setelah kejadian, tepatnya tanggal 18 Oktober, kami sudah menyambangi rumah ahli waris korban di Pontianak. Kemudian, hari Senin berikutnya, kami melakukan koordinasi dengan kantor Jasa Raharja wilayah Kalimantan Barat di Pontianak. Kami juga telah melakukan survei keabsahan ahli waris agar semua data terpenuhi sesuai ketentuan," jelasnya.
Leonard menegaskan bahwa pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar proses pembayaran santunan dapat segera diselesaikan. "Semoga hari ini sudah bisa dilakukan pembayaran santunnya kepada ahli waris," pungkasnya.
Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memantau dan menyelesaikan seluruh proses administrasi agar hak-hak keluarga korban dapat terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan berlalu lintas dan perlunya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk tindak tabrak lari
Rep. Latip Ibrahim