Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Bupati Bengkayang Apresiasi Desa Tubajur, Dorong Gerakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Kamis, 25 September 2025 | September 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-25T13:51:47Z

 

Deklarasi STBM Desa Tubajur Kecamatan Teriak Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat. Kamis, 25 September 2025 


π—•π—˜π—‘π—šπ—žπ—”π—¬π—”π—‘π—š, π—―π—Όπ—Ώπ—±π—²π—Ώπ˜π˜ƒ.𝗼𝗻𝗹𝗢𝗻𝗲  — Dalam upaya membangun kesehatan masyarakat yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Bengkayang bersama masyarakat setempat melaksanakan acara Deklarasi III Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang diselenggarakan berbarengan dengan peresmian Gedung Posyandu di Desa Tubajur. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan kebersihan lingkungan desa. Kamis, 25 September 2025


Dalam sambutannya, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis menyampaikan apresiasi atas kemajuan yang telah dicapai desa-desa di wilayah Kabupaten Bengkayang pada masa kepemimpinannya sejak periode pertama menjabat.


“Hadirin yang saya hormati dan yang saya banggakan, masyarakat Tubajur yang saya cintai. Saat ini, peningkatan desa di Kabupaten Bengkayang yang telah mendeklarasikan desanya menjadi desa open Defecation free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan terus mengalami peningkatan. Hari ini, Desa Tubajur merupakan desa ke-15 dari 18 desa di Kecamatan Teriak yang telah mendeklarasikan III Pilar SBTM,” ujarnya penuh bangga.


Sementara itu, Plt. Camat Teriak, Tarigan, menyampaikan penjelasan mengenai lima pilar utama dari STBM, yaitu:


1. Stop Buang Air Besar Sembarangan 


2. Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir 


3. Pengolahan air minum dan makanan rumah tangga 


4. Pengolahan sampah rumah tangga 


5. Pengelolaan air limbah rumah tangga


“Selain itu, saya juga menyampaikan bahwa beberapa desa di Kecamatan Teriak sudah lebih dulu mencapai status ODF, seperti Desa Sebente (2019), Desa Tanjung (2022), Desa Sekaruh (2022), Desa Bangun Sari (2022), Desa Teriak (2023), Desa Temiak Sio (2023), Desa Sebetung Menyala (2024), Desa Benteng (2024), Desa Setia Jaya (2024), Desa Telidik (2024), Desa Puteng (2024), Desa Malo Jelayan (2024), Desa Bana (2025), dan Desa Sumber Karya (2025). Sedangkan, desa yang saat ini sedang dalam proses deklarasi STBM adalah Desa Dharma Bhakti, Lulang, dan Ampar Bentengi,” tambah Tarigan.


Adapun, Desa Tubajur memiliki luas sekitar 1.702 meter persegi dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 214 dan penduduk sebanyak 769 jiwa. Desa ini berbatasan langsung dengan beberapa desa tetangga: sebelah timur dengan Desa Sumber Karya, barat dengan Desa Sekaruh, utara dengan Desa Telidik, dan selatan dengan Desa Temiak Sio. Desa Tubajur terdiri dari dua dusun, yaitu Dusun Tubajur dan Dusun Tuba Pasak.


Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya sanitasi dan kesehatan lingkungan, serta mempercepat pencapaian target desa ODF dan pembangunan desa yang sehat dan bersih. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait, diharapkan desa-desa di Kabupaten Bengkayang semakin maju menuju masyarakat yang sehat dan sejahtera.


Selanjutnya, dalam momen bersejarah pembangunan kesehatan masyarakat, Kepala Desa Tubajur, Tayep, secara langsung memimpin proses deklarasi III Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di hadapan masyarakat desa, didampingi dan disaksikan langsung oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Bengkayang. Kegiatan berlangsung di aula Gedung Posyandu Desa Tubajur, Kecamatan Teriak, Provinsi Kalimantan Barat, sekaligus sebagai penegasan komitmen masyarakat terhadap perilaku hidup bersih dan sehat.


Dalam deklarasi tersebut, masyarakat Desa Tubajur menyatakan tekad dan komitmen bersama untuk mengimplementasikan ketiga pilar utama STBM, yaitu Pilar 1, ODF (Open Defecation Free), Pilar 2, CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun), dan Pilar 3, PMM-RT (Pengelolaan Makanan dan Air Minum Rumah Tangga).  


Kepala Desa Tayep menyampaikan pernyataan resmi dari masyarakat, di antaranya:


1. Seluruh warga masyarakat telah berhenti dari perilaku buang air besar sembarangan. 


2. Seluruh warga desa telah melakukan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, serta melakukan pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga dengan baik dan benar.  


“Kami, warga masyarakat Desa Tubajur, menyatakan bahwa perilaku buang air besar sembarangan adalah perbuatan tercela. Perilaku tersebut tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan orang lain di sekitar kami. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk berhenti dari kebiasaan tersebut,” tegas Tayep. 


III Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Pilar 1, ODF, Pilar 2, CTPS, dan Pilar 3, PMM-RT


Pada hari ini Kamis tanggal 25 September 2025 di aula gedung posyandu desa Tubajur Kecamatan periuk Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat 


Kami warga masyarakat desa tubajur menyatakan bahwa: 

1. Seluruh warga masyarakat telah berhenti dari perilaku buang air besar sembarangan 


2. Seluruh warga desa telah melakukan cuci tangan pakai sabun, dan telah melakukan proses pengelolaan air minum, dan makanan rumah tangga, dengan ini berkomitmen.


1. Perilaku membuat g air besar sembarangan merupakan perbuatan tercela, perbuatan tersebut tidak hanya merugikan bagi mereka yang melakukan, juga merugikan juga merugikan keluarga dan orang lain.


2. Kami senantiasa melakukan cuci tangan pakai sabun, dan air yang mengalir setelah melakukan aktivitas.


3. Kamu senantiasa mengkonsumsi air yang sudah di olah, dan memakan makanan hasil olahan untuk dikonsumsi oleh keluarga, sehingga terhindar dari kesakitan


4. Sejak saat ini dan seterusnya kami tidak akan melakukan buang air besar sembarangan. Stop Buang Air Besar Sembarangan..!! dan tidak akan membiarkan orang lain melakukan nya di wilayah kami


5. Sejak saat ini dan seterusnya kami senantiasa melakukan CTPS, Pengelolaan air minum dan makanan ya g bersih, dan aman untuk di konsumsi keluarga.


6. Kami percaya dan kami memiliki tekad dan kemampuan sehingga kami siap menjadi contoh bagi siapapun, dalam melaksanakan stop Buang Air Besar Sembarangan, CTPS dan pengelolaan air minum, dan makanan rumah tangga 


7. Semoga tekad dan kemampuan kami dapat kami jaga dan menjadi teladan bagi generasi penerus kiranya Tuhan memberkati dan menyertai kita.


Desa Tubajur, 25 September 2025.



Rep. Latip Ibrahim 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update