Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Tuntut Janji Infrastruktur Proyek Rp 300 M: Warga Segonde Ancam Proyek PLTMH Bengkayang, Kontraktor 'Lempar Bola' ke CEO

Jumat, 26 September 2025 | September 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-26T10:11:19Z

 

Warga Dusun Segonde Audiensi Bersama PT. Tridaya Energi Bengkayang, dan Bupati Bengkayang 


π—•π—˜π—‘π—šπ—žπ—”π—¬π—”π—‘π—š, π—―π—Όπ—Ώπ—±π—²π—Ώπ˜π˜ƒ.𝗼𝗻𝗹𝗢𝗻𝗲  — Puluhan warga Dusun Segonde, Desa Pisak, Kecamatan Tujuh Belas, menggelar audiensi penting bersama PT. Tridaya Energi Bengkayang di aula kantor Kecamatan Tujuh Belas. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat. Jumat, 26 September 2025


Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pembangunan yang sedang berlangsung di wilayah mereka. Adapun tuntutan utama warga meliputi:


1. Pembangunan jalan lingkar dari simpang Merasap menuju ke Sumpin hingga ke simpang Segonde.


2. Pembangunan sarana dan prasarana rumah adat di Dusun Segonde.


3. Sumbangan pihak perusahaan untuk pembangunan sarana dan prasarana rumah ibadat, yang meliputi tiga gereja Katolik, satu gereja Protestan, dan satu masjid.


4. Pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Dusun Segonde, khususnya lapangan voli.


Perlu diketahui, proyek strategis nasional berupa Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) dengan nilai investasi sekitar Rp 300 miliar ini tengah dikerjakan oleh PT. Tridaya Energi Bengkayang bekerja sama dengan kontraktor dari China Machinery Engineering Corporation (CMEC). Namun, sayangnya, hingga pertemuan berlangsung, pihak perusahaan belum menunjukkan komitmen nyata terhadap tuntutan warga terkait pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum tersebut.


Setelah berlangsungnya audiensi yang dihadiri masyarakat Dusun Segonde, perwakilan kontraktor proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) dari PT. Tridaya Energi Bengkayang, Andi Trihandoko, memberikan pernyataan terkait perkembangan proses penanganan tuntutan masyarakat. 


Dalam wawancara singkat usai kegiatan, Andi Trihandoko menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat menandatangani Berita Acara terkait tuntutan masyarakat karena harus terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan CEO perusahaan. Ia menyebutkan bahwa keputusan final akan diberikan dalam batas waktu satu hari ke depan.


"Ini kan persoalan antara masyarakat Dusun Segonde dan pemerintah daerah Kabupaten Bengkayang. Tapi saya sendiri belum bisa memastikan apa langkah selanjutnya, karena harus diskusi dulu sama CEO perusahaan," ujar Andi dengan nada agak tinggi. Ia menambahkan, "Media bisa masuk atau nggak, itu tergantung situasi dan keputusan dari atas."


Perkataan tersebut menunjukkan bahwa pihak kontraktor masih menunggu arahan dari manajemen pusat sebelum mengambil langkah resmi terkait tuntutan masyarakat. Kendati demikian, masyarakat dan pemerintah daerah berharap agar proses ini dapat berjalan lancar dan segera menemukan solusi yang mengakomodasi aspirasi warga.


Dalam audiensi Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyampaikan apresiasi atas aspirasi masyarakat dan mengingatkan agar semua pihak tetap menjaga komunikasi yang baik demi keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh warga. Ia juga berharap agar pihak perusahaan dapat segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat demi terciptanya harmonisasi dan kelangsungan proyek.


Kegiatan audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dialog konstruktif antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan terkait pembangunan PLTMH di wilayah tersebut. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan hak-hak masyarakat serta keberlanjutan proyek strategis nasional ini dapat berjalan sesuai harapan bersama.


Bupati Bengkayang menegaskan bahwa pembangunan jalan di wilayah tersebut sudah menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. Ia menjelaskan, "Rencana pembangunan jalan sudah dirancang, namun Pemkab Bengkayang masih mengalami keterbatasan anggaran sehingga belum mampu melanjutkan."


Lebih lanjut, Bupati Bengkayang menyampaikan, "Beberapa waktu lalu, kami telah merancang DED-nya, dan jalan sepanjang 5 km tersebut membutuhkan biaya sekitar Rp 25 miliar. Karena keterbatasan anggaran dan saat ini transfer ke daerah sedang diefisienkan, jalan itu belum bisa dibangun." Tutup nya



Rep. Latip Ibrahim 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update