Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

APRI Bengkayang Tegaskan Dukung Percepatan Terbitnya WPR dan Tolak Dominasi Korporasi yang Tidak Pro Rakyat

Kamis, 04 September 2025 | September 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-04T03:07:41Z

 

Suasana Rapat Koordinasi dan Konsolidasi bersama Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang 


π—•π—˜π—‘π—šπ—žπ—”π—¬π—”π—‘π—š, π—―π—Όπ—Ώπ—±π—²π—Ώπ˜π˜ƒ.𝗼𝗻𝗹𝗢𝗻𝗲 – Rapat koordinasi dan konsolidasi Pemerintah Kabupaten Bengkayang pada Senin (1/9/2025) di Aula Rangkang Kantor Bupati menjadi wadah aspirasi penambang rakyat. Ribuan warga yang bergantung pada tambang emas tradisional menyuarakan perlunya kepastian hukum dari pemerintah.


Dalam forum yang dihadiri Forkopimda, OKP, Ormas, DAD, tokoh agama, dan masyarakat tersebut, Dewan Pengurus Cabang APRI Bengkayang resmi menyampaikan pernyataan sikap. Sekretaris APRI Bengkayang, Hironimus H.K, bersama Ketua Kon Liong Phen, Bendahara Damianus Eko, dan Koordinator Tambang Apri Suyanto Yon membacakan pernyataan tersebut.


APRI Bengkayang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam menerbitkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang berkeadilan. Mereka menegaskan,


"Kami bukan penjahat. Kami mencari nafkah untuk keluarga dan membangun negeri. Kami butuh dukungan, edukasi, dan pengayoman agar sesuai cita-cita bangsa sebagaimana diamanatkan didalam UUD 1945."


APRI menilai legalitas adalah solusi terbaik mengatasi persoalan PETI (Pertambangan Tanpa Izin) yang selama ini menimbulkan gesekan sosial dan kriminalisasi. Dengan adanya WPR dan IPR, masyarakat dapat bekerja tenang tanpa bayang-bayang hukum.


Namun, mereka tegas menolak segala bentuk intervensi korporasi besar yang berusaha menguasai tambang rakyat dengan alasan pengelolaan. "Tambang rakyat harus tetap milik rakyat, bukan dikuasai segelintir pihak yang berpotensi merugikan masyarakat sekitar," tegas mereka.


APRI menekankan agar penerbitan IPR tidak diskriminatif dan benar-benar berpihak pada rakyat kecil. Sebelum izin diberikan, pemerintah diminta melakukan sosialisasi, edukasi, dan rencana reklamasi pasca tambang. Penerbitan izin harus menjadi solusi dan tidak menambah persoalan, serta harus memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan.


Selain aspirasi lokal, APRI Bengkayang mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dengan harapan penambang tradisional mendapatkan perhatian serius. "Kami berharap Presiden Prabowo memberi jalan agar penambang rakyat bisa bekerja dengan aman dan legal. Kami percaya pemerintah tidak akan meninggalkan wong cilik," ujar mereka.


APRI juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi pihak tertentu yang memanfaatkan isu tambang untuk kepentingan pribadi. Mereka menyerukan perjuangan legalisasi secara damai dan menjaga kondusivitas keamanan di Bengkayang.


Di akhir pernyataannya, APRI menegaskan komitmen menjaga keutuhan NKRI dengan moto: "APRI Bermartabat, APRI Berdaulat. APRI untuk Indonesia Maju, Adil, dan Sejahtera."



Sumber: Humas APRI Bengkayang

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update