![]() |
Musyawarah Dusun Sayung Desa Dharma Bhakti Kecamatan Teriak Kabupaten Bengkayang |
πππ‘ππππ¬ππ‘π, π―πΌπΏπ±π²πΏππ.πΌπ»πΉπΆπ»π² – Pemerintah Desa Dharma Bhakti, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang, menggelar kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) di Dusun Sayung pada Rabu malam, bertempat di ruang kelas Gedung SDN 01 Sebetung Menyala. Kegiatan ini dihadiri oleh warga masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Rabu, 27 Agustus 2025
Musyawarah ini dilaksanakan dalam rangka menampung usulan masyarakat terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-DES) untuk Tahun Anggaran 2026 serta Musyawarah Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-DES) Perubahan Tahun 2026-2028. Hal ini menjadi penting mengingat adanya penyesuaian terkait masa jabatan Kepala Desa yang diperpanjang selama dua tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Asmadi selaku Ketua BPD Desa Dharma Bhakti menyampaikan, "Bapak ibu saudara sekalian, silakan dalam kesempatan ini kami membuka ruang untuk membuat usulan mengenai pembangunan apa saja yang menjadi prioritas. Silakan nanti disampaikan dan akan dicatat oleh Pak Sekdes yang selanjutnya akan dimasukkan ke dalam rencana kegiatan pembangunan desa Tahun Anggaran 2026."
Selain itu, agenda penting lainnya adalah pembahasan mengenai pengelolaan air bersih di Dusun Sayung. Kepala Desa Dharma Bhakti, Kades, turut hadir dan menyampaikan, "Berikutnya ada acara kita pembahasan mengenai air bersih, Pak Kades. Bagaimana mengemasnya, pengelolaannya sekarang, dan ke depannya. Kita duduk bersama dan bermusyawarah mencari solusi terhadap kendala dalam pengelolaan sumber air bersih ini." Tambahnya
Untuk mendukung proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-DES) tahun 2026, Kepala Desa Dharma Bhakti, Jelly Naswadi, turut hadir dan menyampaikan arahan penting kepada masyarakat dalam kegiatan Musyawarah Dusun yang berlangsung di Dusun Sayung.
Dalam sambutannya, Jelly Naswadi menyampaikan, dan mempersilahkan warganya untuk menyampaikan usulan pembangunan yang dituliskan pada formasi pengajuan yang telah disediakan oleh Pemerintah Desa
"Silakan usulkan, bahkan sebenarnya ada empat agenda yang pertama ini adalah terkait dengan menggali usulan untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) untuk tahun 2026. Jadi, untuk tahun 2026, apa saja yang mau masyarakat usulkan supaya bisa kita kerjakan." Ucap Jelly Naswadi dalam arahannya
Lebih lanjut, Kepala Desa Dharma Bhakti, Jelly Naswadi menambahkan informasi penting lainnya, untuk menjalan tambahan masa jabatannya dipandang perlu untuk mengusulkan pembangunan lanjutan untuk tahun anggaran 2027-2028.
"Itu adalah SK (Surat Keputusan) pertama saya saat menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah (RPJM) tahun 2020 sampai 2026. Nah, karena SK saya diperpanjang sampai 2028, maka kita harus menyusun lagi dari usulan untuk periode 2027-2028. Karena kalau tidak ada RPJM-DES, tidak akan ada RKP-DES. Jadi, pada kesempatan ini, hal-hal yang perlu kita usulkan untuk tahun 2026 silakan disampaikan sesuai dengan dana yang tersedia." Tambahnya
Kepala Desa menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan desa agar semua usulan dapat dipertimbangkan dan menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan di tahun mendatang.
Kegiatan ini diharapkan mampu menampung aspirasi masyarakat secara optimal dan memastikan bahwa pembangunan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga masyarakat Desa Dharma Bhakti.
Rep. Latip Ibrahim