![]() |
| Kondisi Jalan Suti Semarang-Serimbu, dan tampilan dua Narsumber, serta Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat |
𝗣𝗢𝗡𝗧𝗜𝗔𝗡𝗔𝗞,
𝗯𝗼𝗿𝗱𝗲𝗿𝘁𝘃.𝗼𝗻𝗹𝗶𝗻𝗲
— Kebijakan penganggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kembali menuai sorotan
tajam dan kritik pedas dari publik. Pasalnya, alokasi dana fantastis senilai
hampir Rp19,1 miliar digelontorkan khusus untuk proyek konstruksi Pembangunan
Gedung Parkir Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, yang dinilai tidak
sebanding dengan anggaran infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan oleh
masyarakat pedalaman.
Berdasarkan pantauan data resmi dari Layanan Pengadaan
Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Kalimantan Barat, rincian proyek gedung mewah
tersebut tercatat Pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar dengan kode lelang,
10154150000, LPSE Provinsi Kalimantan Barat dari Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat, Nilai Pagu Anggaran mencapai
Rp19.099.920.000,00 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Rp19.100.000,000,000.00
Ironisnya, alokasi dana untuk fasilitas parkir instansi
penegak hukum ini justru jauh melampaui anggaran untuk kepentingan publik
mendesak, seperti pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan rakyat.
Sebagai perbandingan, pagu anggaran yang disediakan untuk pembangunan dan
peningkatan ruas Jalan Suti Semarang di Kabupaten Bengkayang pada tahun
anggaran 2026 hanya tercatat sebesar Rp12.022.230.000 (sekitar Rp12 miliar).
Artinya, negara menggelontorkan selisih dana yang sangat
besar hampir Rp7 miliar lebih tinggi hanya untuk membiayai lahan parkir
kendaraan, ketimbang memperbaiki akses jalan poros masyarakat pedalaman yang
kondisinya memprihatinkan.
Kebijakan ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen
masyarakat dan pemerhati kebijakan publik di Kalbar. Banyak pihak menilai
pemerintah daerah mengalami salah urus dalam menentukan skala prioritas
pembangunan.
Respons keras terus mengalir menanggapi kontroversi
disparitas alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2026 antara proyek fasilitas perkotaan dan infrastruktur pedalaman.
Kali ini, kritik tajam datang dari Anggota DPRD Kabupaten
Bengkayang, Petrus. Saat dimintai pendapatnya melalui pesan WhatsApp pada
Selasa, 28 Juli 2026 pukul 12:12 WIB, ia menilai kebijakan penganggaran
tersebut sangat tidak rasional dan melukai rasa keadilan masyarakat.
"Menurut saya sangat tidak wajar alokasi anggarannya
lebih besar untuk pembangunan gedung parkir kejaksaan dibandingkan anggaran
untuk pembangunan jalan kecamatan Suti Semarang," ujar Petrus dengan
tegas.
Pernyataan ini semakin memperkuat gelombang protes publik
terhadap ketimpangan anggaran antara proyek Pembangunan Gedung Parkir Kejati
Kalbar senilai hampir Rp19,1 miliar dengan peningkatan ruas Jalan Suti Semarang
yang hanya dijatah sekitar Rp12 miliar. Kalangan legislatif daerah pun mendesak
agar pemerintah provinsi lebih peka terhadap skala prioritas kebutuhan dasar
masyarakat di wilayah pedalaman.
Keresahan mendalam masyarakat pedalaman terhadap ketimpangan
alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 terus
disuarakan. Kali ini, kritik pedas datang langsung dari Sukardi, seorang warga
Kecamatan Suti Semarang.
Ia menyoroti tajam disparitas antara proyek Pembangunan
Gedung Parkir Kejati Kalbar senilai hampir Rp19,1 miliar dengan minimnya
anggaran peningkatan infrastruktur jalan poros yang menghubungkan wilayah
mereka
"Dilihat dari urgensi ketimpangan pembangunan
infrastruktur di Kalimantan Barat, terkhusus jalan provinsi Kalimantan Barat
Suti Semarang Serimbu Kabupaten Landak sangat bertolak belakang. Infrastruktur
dasar untuk masyarakat di wilayah perbatasan sangat tidak elok," ujar
Sukardi.
Menurutnya, sangat tidak masuk akal apabila pemerintah
daerah lebih mengutamakan pembangunan fasilitas parkir penegak hukum ketimbang
membuka akses jalan yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat. Terlebih lagi,
hingga saat ini belum ada satu pun titik aspal yang menyentuh wilayah Kecamatan
Suti Semarang.
"Kenapa Pemprov harus mengutamakan kepentingan parkir
di instansi yang menelan anggaran 19 miliar lebih dan mengabaikan infrastruktur
jalan yang adalah urat nadi perekonomian masyarakat Kecamatan Suti
Semarang–Serimbu yang hanya 12 miliar? Ini sangat tidak adil bagi kami,"
tegasnya.
Sukardi mewakili masyarakat pedalaman mendesak Gubernur
Kalimantan Barat beserta jajaran agar bersikap lebih bijak dalam
memprioritaskan penggunaan uang rakyat, alih-alih menghamburkan anggaran untuk
kepentingan yang dinilai hanya dinikmati oleh segelintir elit di tingkat
provinsi.
"Mohon Gubernur Kalimantan Barat lebih bijak
menggunakan anggaran daerah, mana yang sangat penting dan mana yang hanya
menghamburkan uang rakyat untuk penat segelintir elit di Provinsi Kalimantan
Barat," pungkasnya.
Rep. Latip Ibrahim


