![]() |
Kegiatan Pelatihan Mendalam di Aula Hotel Grand Landak |
πππ‘ππππ¬ππ‘π, π―πΌπΏπ±π²πΏππ.πΌπ»πΉπΆπ»π² – Yayasan Surya Nusa Cendekia menggelar kegiatan pelatihan mendalam di Kabupaten Bengkayang pada 30-31 Juli 2025. 231 Kepala Sekolah dan Jenjang SD dan SMP se-kabupaten dengan membayar sebesar Rp. 2.500.000 dengan total Rp. 577.500.000 yang bersumber dari Dana BOS. Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kabupaten Landak pada 4-5 Juni 2025 di Aula Hotel Grand Landak. Kegiatan ini melibatkan 198 sekolah dari total 593 sekolah jenjang SD dan SMP dengan biaya sebesar Rp 3.000.000 per sekolah, sehingga total dana yang terkumpul mencapai Rp 594.000.000.
Hal ini diungkapkan oleh personil internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak saat dikonfirmasi via WhatsApp. Dia menyatakan, "Tidak ada paksaan, makanya hanya 198 sekolah yang ikut. Kurikulum terbaru sekolah menggunakan kurikulum deep learning dari program Menteri baru."
Namun, kegiatan ini menuai sorotan dan pertanyaan dari masyarakat Kalimantan Barat, terutama terkait efisiensi anggaran yang sedang diinstruksikan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, justru melangsungkan kegiatan hotel mewah dengan anggaran yang signifikan
Seorang guru di Kabupaten Landak, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa dana pelatihan bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang langsung ditransfer dari pihak sekolah ke yayasan. Ia menambahkan bahwa yayasan mengenakan biaya sebesar Rp 3.000.000 kepada sekolah-sekolah di Landak.
"Kami di Kabupaten Landak malah kena biaya Rp 3.000.000 oleh yayasan yang sama," tulisnya melalui WhatsApp.
Selain itu, seorang kepala sekolah di Kabupaten Landak yang juga enggan disebutkan identitasnya menyampaikan, "Kami hanya bayar Rp 1,5 juta... berarti bendahara saya baru transfer 50%, cicil, Pak," saat dikonfirmasi.
Menanggapi hal ini, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Buyung, S.Pd., M.A.P., menjelaskan bahwa Yayasan Surya Nusa Cendekia langsung mengajukan kegiatan pelatihan kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) di Kabupaten Landak. Ia menambahkan, "Mereka menandatangani MoU dengan MKKS dan KKKS."
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengelolaan dana BOS dan transparansi penggunaan anggaran pendidikan di tingkat daerah. Publik mendesak adanya audit menyeluruh demi memastikan dana tersebut digunakan secara benar dan sesuai ketentuan.
Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah tegas agar tidak menimbulkan kecurigaan dan memastikan dana BOS benar-benar mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kalimantan Barat.
Rep. Latip Ibrahim