![]() |
Diduga Pelaku Pengedar Uang Palsu di Desa Kapu |
ππ¨ππ¨ π₯ππ¬π, π―πΌπΏπ±π²ππ.πΌπ»πΉπΆπ»π² – Baru beberapa hari setelah perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80, tepatnya pada tanggal 19 Agustus 2025, warga Desa Kapur Gang Daiman di Kabupaten Kubu Raya dihebohkan oleh penemuan peredaran uang palsu dengan modus berbelanja di sebuah warung milik Bu Aji.
Peristiwa ini bermula saat sepasang suami istri diduga pelaku berbelanja di sebuah toko kecil milik Bu Aji yang berlokasi di Gang Daiman. Pelaku yang datang dengan membawa barang belanjaan berisi beras, kopi, gula, rokok, dan keperluan lainnya, sempat menanyakan jumlah yang harus mereka bayar. Bu Aji pun menyebutkan total belanja sebesar Rp267.000, lalu pelaku membayar menggunakan uang tunai.
Namun, setelah pelaku pergi meninggalkan toko, pemilik toko merasa ada kejanggalan saat memeriksa uang yang diterima. Setelah dicek, ia menyadari bahwa uang tersebut adalah uang palsu. Kejadian ini langsung memicu kemarahan dan teriakan keras dari Bu Aji yang berujar, "Woy Maling, Maling...!!" hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Warga yang mendengar teriakan tersebut segera beraksi. Mereka sigap mengejar pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor di jalan sempit Gang Daiman. Dalam upaya menghentikan pelaku, warga memblokir jalan menggunakan motor Tosa yang biasanya digunakan untuk membawa bahan bangunan.
Pelaku akhirnya terhenti dan langsung ditangkap warga. Saat diperiksa di tempat, pelaku mengaku bahwa uang palsu tersebut digunakan untuk transaksi COD barang bekas. Setelah diperiksa, warga menemukan bukti-bukti uang palsu dengan total sekitar Rp5 juta di dalam tas pelaku yang dibawa.
Tak lama kemudian, sekitar 20 menit setelah penangkapan, Ketua RT setempat datang dan membawa tersangka ke kediamannya untuk diamankan. Selanjutnya, kasus ini diserahkan kepada pihak berwajib untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kasus peredaran uang palsu ini. Warga diimbau agar tetap waspada dan berhati-hati saat bertransaksi, terutama di masa-masa rawan seperti setelah perayaan Hari Kemerdekaan.
Rep. Fajar