![]() |
| Photo Bersama Usai Diskusi Santai Bersama di Kantor BBLC Bengkayang |
BENGKAYANG, bordertv.online — Kantor Klinik Konsultasi Bisnis Bengkayang Business Laws Center (BBLC) Bengkayang menginisiasi penggalian potensi lokal desa melalui diskusi publik yang mempertemukan lembaga mitra usaha dengan para pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Bengkayang. Rabu, 9 September 2026
Langkah ini diambil mengingat pada tahun 2025 lalu, Kabupaten Bengkayang telah sukses membentuk sebanyak 124 KDKMP berbadan hukum lengkap. Pembentukan tersebut didampingi langsung oleh Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkayang serta dinas terkait lainnya.
“Tahun 2025, atas instruksi Presiden, Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah sukses bergerak cepat membentuk 124 KDKMP, meskipun tenaga di lapangan sangat minim,” ujar Benediktus Heriko, S.Pd., selaku Ketua Umum Koperasi Jasa Sepakat Bersama Border Bengkayang saat membuka acara diskusi santai bersama Klinik BBLC.
Dalam perannya sebagai mediator dan agen penyelesai masalah (problem solver) bagi koperasi dan UMKM, Klinik BBLC Bengkayang mengundang 13 pengurus KDKMP yang dinilai memerlukan pendampingan serta penguatan kelembagaan. Seluruh pembiayaan kegiatan ini bersumber dari Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK) Koperasi Jasa Sepakat Bersama Border, khususnya unit usaha Jasa Konsultasi Bisnis dan Hukum.
“Kami ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh pengurus KDKMP yang telah hadir. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja unit usaha Klinik Konsultasi Bisnis dan Hukum Koperasi Jasa Sepakat Bersama Border Bengkayang,” lanjut Benediktus Heriko dalam diskusi bertema Menggali Potensi Lokal Desa Bersama KDKMP Kabupaten Bengkayang. Ia berharap kegiatan ini dapat membangkitkan kembali semangat para pengurus KDKMP dan menghasilkan kesepakatan kerja sama bisnis antar-KDKMP.
Klinik BBLC Bengkayang sendiri memiliki rekam jejak panjang sebagai lembaga profesional dalam pendampingan koperasi dan UMKM. Pada tahun 2014, lembaga ini pernah dinobatkan sebagai Lembaga Pendamping Terbaik Nasional pada ajang UNS SME’S Award yang diselenggarakan oleh Universitas Sebelas Maret Surakarta. Pengalaman para konsultan pendamping ini terbukti membuahkan hasil positif, salah satunya pada KDMP Dharma Bhakti sebagai pilot project usaha ekonomi kerakyatan di sektor perkebunan kelapa sawit rakyat.
Kabupaten Bengkayang menyimpan potensi ekonomi yang luas, mulai dari perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan, hingga wisata alam dan perdagangan. Potensi inilah yang coba dioptimalkan oleh Klinik BBLC untuk menumbuhkan kembali semangat social entrepreneurship di kalangan pengurus KDKMP yang sempat menghadapi tantangan informasi maupun dinamika di lapangan.
“KDKMP merupakan kelembagaan ekonomi masyarakat yang strategis dalam mengembangkan potensi ekonomi desa secara terencana dan berkelanjutan. KDKMP tidak hanya diarahkan sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga sebagai agregator, pengolah, pemasar, dan penghubung rantai nilai produk unggulan desa,” jelas Heru Kamaruzzaman, pimpinan Klinik BBLC Bengkayang. Ia juga mendorong pengurus agar aktif mengambil peran ketika mitra usaha, seperti Agrinas, menyalurkan barang bersubsidi ke desa melalui gerai-gerai yang ada.
Selain berfungsi sebagai distributor barang bersubsidi pemerintah, pengelolaan usaha KDKMP perlu disesuaikan dengan kebutuhan lokal, ketersediaan bahan baku, akses pasar, dan peluang kerja sama. Dalam hal ini, Klinik BBLC hadir mendampingi aspek perencanaan bisnis, studi kelayakan, tata kelola kelembagaan, legalitas, manajemen keuangan, hingga mitigasi risiko hukum.
“Kami berharap seluruh pengurus KDKMP tetap bersemangat. Melalui program nasional ini, kita bersama pemerintah turut memberantas rantai pasok yang terlalu panjang yang merugikan masyarakat,” papar Heru Kamaruzzaman, yang juga bertindak sebagai Fasilitator Nasional Kementerian Koperasi RI. Ia mencontohkan distribusi LPG 3 kg yang kerap melambung tinggi di tangan masyarakat akibat panjangnya jalur distribusi, padahal intervensi harga awal dari pemerintah jauh lebih terjangkau.
Pendampingan hukum dan bisnis menjadi kunci agar setiap keputusan yang diambil pengurus tetap berada pada koridor yang tepat, berbasis data kebutuhan desa, serta memberikan kepastian hukum bagi pengurus dan anggota. Klinik BBLC menyatakan siap memfasilitasi permodalan, manajerial, perizinan, hingga kerja sama bisnis dengan berbagai pihak di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang.
Menutup pemaparannya, Heru mengingatkan para pengurus dan pengawas KDKMP untuk senantiasa berhati-hati dan cermat dalam menjalankan program strategis nasional guna menghindari potensi pelanggaran hukum administratif.
“Sebagai sesama penggiat koperasi, kami akan selalu memberikan layanan ekstra kepada seluruh pengurus KDKMP di Kabupaten Bengkayang agar tetap berjalan pada koridor yang benar dan tidak salah melangkah,” pungkas Heru, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Nusantara.
Rep. Latip Ibrahim


