Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Optimalkan Pendapatan Daerah, Bapenda Bengkayang Sisir Potensi Pajak MBLB di Kecamatan Ledo

Rabu, 13 Mei 2026 | Mei 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-13T04:22:27Z

 



π—•π—˜π—‘π—šπ—žπ—”π—¬π—”π—‘π—š, π—―π—Όπ—Ώπ—±π—²π—Ώπ˜π˜ƒ.𝗼𝗻𝗹𝗢𝗻𝗲 – Dalam upaya memperluas basis pemajakan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkayang menggelar aksi jemput bola melalui pendataan dan survei lapangan di sektor pertambangan rakyat, Selasa (12/5/2026).


Kegiatan ekstensifikasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Bengkayang, Yohanes Atet, didampingi Camat Ledo, Ambeng, beserta jajaran terkait. Fokus utama dari peninjauan ini adalah memastikan legalitas izin usaha serta tingkat kepatuhan para pelaku tambang dalam memenuhi kewajiban Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).


Berdasarkan hasil survei langsung di lokasi, tim menemukan fakta bahwa kesadaran akan legalitas usaha masih perlu ditingkatkan. Dari lima pelaku usaha pertambangan rakyat yang disambangi, tercatat baru satu pelaku usaha yang telah mengantongi izin resmi, sementara empat lainnya belum memiliki legalitas yang diperlukan.


Menanggapi temuan tersebut, Kepala Bapenda Yohanes Atet menegaskan akan segera mengambil langkah koordinatif.


"Data para pelaku usaha pertambangan ini akan kami teruskan kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Provinsi Kalimantan Barat untuk segera ditindaklanjuti dan diproses lebih lanjut terkait perizinannya," ujar Atet di sela-sela kegiatan.


Selain melakukan pendataan, tim juga memberikan edukasi mengenai kewajiban perpajakan daerah. Para pengusaha diingatkan bahwa selain Pajak Penghasilan (PPh), terdapat kewajiban membayar Pajak MBLB kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang. 


Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, besaran tarif Pajak MBLB ditetapkan sebesar, 15% dari Nilai Jual Hasil Pengambilan Mineral Bukan Logam dan Batuan.


Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkayang berharap seluruh potensi pajak dapat terdata dengan akurat. Hal ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi pendapatan daerah guna mendukung keberlanjutan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Bengkayang.


"Kami sangat mengharapkan dukungan semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola pajak daerah yang tertib, transparan, dan berkelanjutan," tutupnya. 



Rep. Latip Ibrahim 


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update