Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Gerindra Bongkar Anggaran Bengkayang: KUA-PPAS 2026 Belum Matang, Ada Permintaan Kenaikan Tunjangan Sebesar 2,8 Miliar di Tengah Efesiensi

Jumat, 03 Oktober 2025 | Oktober 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-03T11:01:46Z

 

Penandatanganan KUA dan PPAS tahun Anggaran 2026


π—•π—˜π—‘π—šπ—žπ—”π—¬π—”π—‘π—š, π—―π—Όπ—Ώπ—±π—²π—Ώπ˜π˜ƒ.𝗼𝗻𝗹𝗢𝗻𝗲  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkayang menggelar rapat paripurna penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Aula Ruang Sidang Paripurna DPRD. Kegiatan ini menandai selesainya proses penyusunan dokumen penting yang menjadi dasar penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkayang tahun 2026.


Dalam pidatonya, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat.


“Hadirin yang saya hormati, pada hari ini, tanggal 3 Oktober 2025, rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 telah dapat disepakati bersama dan ditandatangani. Terima kasih saya ucapkan kepada pimpinan DPRD, ketua dan wakil ketua DPRD, Badan Anggaran, serta seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dan bekerjasama dalam menyelesaikan pembahasan ini,” ujarnya.


Sebastianus Darwis juga menegaskan pentingnya menyelesaikan penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yaitu paling lambat bulan November 2025. Ia menekankan perlunya kerja sama dan komitmen dari seluruh pihak agar proses ini berjalan lancar dan efisien. 


Lebih jauh, Bupati menyoroti tantangan keuangan daerah yang terbatas, termasuk rendahnya transfer dana dari pemerintah pusat.


“Dengan keterbatasan tersebut, dalam penyusunan RKA dan KPD untuk tahun anggaran 2026, harus didasarkan pada skala prioritas. Program yang benar-benar bermanfaat dan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat harus dialokasikan secara optimal,” ungkapnya.


Sebastianus Darwis menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan anggaran harus mampu memenuhi kebutuhan pembangunan daerah dan menjaga keberlanjutan pelayanan publik yang berkualitas. Ia berharap, melalui kerja sama yang solid, pembangunan di Bengkayang dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.


Namun, berbeda dari biasanya, kehadiran fraksi Partai Gerindra dalam kegiatan tersebut tidak tampak karena mereka tidak mengikuti rapat secara langsung. Sebelumnya, dalam rapat internal, seluruh anggota Fraksi Partai Gerindra menyatakan belum mencapai kesepakatan dan menilai bahwa pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2026 masih terlalu prematur untuk disahkan.


Edi Mustari, anggota DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan bahwa selama proses pembahasan sebelumnya, belum ada titik temu terkait isi dari dokumen tersebut. “Berdasarkan diskusi-diskusi yang lalu, kami dari Fraksi Partai Gerindra belum sepakat mengenai program dan kebijakan yang akan diusulkan,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa ketidakhadiran mereka dalam rapat paripurna hari ini merupakan bentuk sikap bahwa prosesnya belum matang dan membutuhkan diskusi lanjutan. “Kami menilai bahwa prosesnya belum final dan perlu ada pembahasan lebih mendalam,” katanya.


Selain itu, Edi Mustari menyoroti soal kondisi keuangan daerah yang sulit, termasuk rencana pemangkasan transfer dana dari pusat. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tetap berupaya maksimal dan melakukan langkah strategis agar kondisi keuangan tetap stabil. Ia juga menegaskan bahwa fraksi mereka tidak setuju jika permintaan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi sebesar Rp2,8 miliar dilaksanakan dalam APBD 2026, karena kondisi keuangan saat ini belum memungkinkan.


Di akhir, Edi Mustari menyatakan bahwa sampai saat ini, fraksi mereka tidak mengikuti rapat paripurna karena belum menyepakati poin-poin penting tersebut dan berharap agar nanti setelah diskusi lebih lanjut, dapat tercapai kesepakatan yang menguntungkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bengkayang.


Dengan selesai penandatanganan KUA dan PPAS ini, diharapkan proses penyusunan APBD tahun 2026 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Bengkayang dapat terus ditingkatkan demi kemajuan daerah yang berkelanjutan.




Rep. Latip Ibrahim 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update