πππ‘ππππ¬ππ‘π, π―πΌπΏπ±π²πΏππ.πΌπ»πΉπΆπ»π² – Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Bengkayang, Markus Dalon, SE.,M.Si, menyampaikan penghormatan dan refleksi mendalam dalam memperingati Hari Buruh Nasional (Mayday) Tahun 2025. Markus Dalon menyatakan bahwa Hakikat Hari Buruh Internasional atau May Day adalah sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap perjuangan serta kontribusi kaum pekerja dalam membangun masyarakat, ekonomi, dan negara. Ia menambahkan bahwa hari ini juga menjadi momen refleksi dan solidaritas global atas hak-hak buruh yang telah diperjuangkan sejak abad ke-19. Rabu, 30 April 2025
Dalam kesempatan tersebut, Markus Dalon mengungkapkan bahwa memperingati Mayday setiap 1 Mei harus dimaknai sebagai momentum penting untuk memperkuat hubungan industrial yang harmonis. Untuk mendukung hal tersebut, pada Mayday tahun 2025, pemerintah mendorong adanya kolaborasi antara serikat pekerja dan perusahaan dalam mengisi hari peringatan dengan kegiatan yang membangun kebersamaan di internal perusahaan. Hal ini disampaikan secara tertulis melalui surat Kepala Dinas dengan nomor 500.15/78/KOPUKMTRTK-D tertanggal 22 April 2025.
Selain itu, Markus Dalon juga menegaskan pentingnya pemahaman terkait kewenangan pemerintah daerah dalam bidang ketenagakerjaan. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pemerintah kabupaten meliputi pengaturan hubungan industrial, termasuk pengesahan peraturan perusahaan, pencegahan dan penyelesaian permasalahan hubungan industrial, mogok kerja, serta penutupan perusahaan. Sedangkan pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Markus Dalon menyampaikan beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah kabupaten untuk mendukung perlindungan hak-hak pekerja, antara lain:
1. Melaporkan ketidakpatuhan perusahaan terhadap ketenagakerjaan kepada pihak provinsi agar dapat dilakukan pengawasan.
2. Menjalin kerja sama pengawasan partisipatif melalui serikat pekerja guna menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan adil.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Bengkayang, Markus Dalon, juga telah mengirimkan surat resmi kepada para pimpinan perusahaan dan serikat pekerja/buruh di Kabupaten Bengkayang dalam rangka memperingati Hari Buruh Nasional atau Mayday Tahun 2025.
Dalam surat bernomor 500.15/78/KOPUKMTRTK-D tersebut, Markus Dalon menyampaikan bahwa peringatan Mayday tahun 2025 mengusung tema “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional” dengan tagline “Mayday is Kolaborasi Day”. Tema ini diangkat untuk memperkuat semangat kolaborasi antara pengusaha dan pekerja demi kesejahteraan bersama dan kemajuan nasional.
Kepala Dinas juga menegaskan bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, kegiatan peringatan Mayday di Kabupaten Bengkayang tahun ini tidak difasilitasi oleh Dinas, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, pihak perusahaan dan serikat pekerja diharapkan dapat menggelar kegiatan secara mandiri di internal perusahaan masing-masing.
Dalam surat tersebut, Markus Dalon menginstruksikan agar setiap perusahaan dan serikat pekerja melakukan beberapa hal penting, antara lain:
1. Memasang spanduk atau baliho bertema Mayday 2025 di lingkungan perusahaan.
2. Melaksanakan kegiatan yang mampu membangun kebersamaan dan hubungan industrial yang harmonis secara tertib dan aman.
3. Menyampaikan rencana kegiatan minimal tiga hari sebelum pelaksanaan dan melaporkan hasil kegiatan paling lambat tujuh hari setelah acara kepada Dinas.
Sebagai informasi, surat ini juga mencantumkan kontak person yang dapat dihubungi untuk informasi lebih lanjut, yaitu Bapak Aleng, S.Hut (0812-5621-3177), Bapak Suhardi, S.Si (0831-9080-3770), dan Bapak Andri I. Setiawan S.Sos (0823-53550-6777).
Kepala Dinas Markus Dalon berharap kegiatan peringatan Mayday tahun ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat positif bagi seluruh elemen ketenagakerjaan di Kabupaten Bengkayang. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi demi meningkatkan kesejahteraan pekerja dan produktivitas nasional.
Demikian berita ini disampaikan sebagai bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peringatan Hari Buruh Internasional secara mandiri dan bermakna.
Daftar Perusahaan Penerima Surat Sebagai Berikut:
1. PT. Ledo Lestari
2. PT. ceria prima
3. PT. Tanggi Prima Agro
4. PT. Lestari Persada Alam
5. PT. Darmex Agro
6. PT. Wirata Daya Bangun Persada
7. PT. Aset Lestari
8. PT. Mitra Wawasan
9. PT. Bukit Jagoi Indah
10. PT. Mitra Inti Sejati Plantation
11. PT Lestari Alam Raya
12. PT. Perintis Sawit Andalan
13. PT. Putra Makmur Lestari
14. PT. Sentosa Bumi Wijaya
15. PT. GCI Indo Tenaga
16. PT. Jogindo
17. PT. Wawasan Kebun Nusantara
18. PT. Patiware
19. PT. Mitra Daya Prima
20. PT. Bengkayang Subur
21. PT. Multi Agro Gemilang Plantation
22. PT. Sejahtera Makmur Raya
23. PT. JO Perdana Agri Technology
24. PT. Dumai Inti Utama
25. PT. Intitama Berlian Perkebunan
26. PT. Matahari Kubu Infestama
27. PT. Semesta Alam Makmur Esa
28. PT. Kedurang Perkasa Nabati
29. PLTU 3
30. PT. Mandiri Insan Usaha
31. PT. Mirlindo Padu Kencana
32. PT. Mirambi Energi
33. PT. Citra Jasa Selaras
34. PT. Dharma Dwi Putra
35. Indonesia servant service
36. PT. Sinar Timur Utama Raya
37. Adhi Guna Putra Perwakilan Singkawang (bongkar muat PLTU 3)
38. PT. Sumber Alfaria Trijaya, tbk
39. Indomarco
40. PT. Logindo Bejana Mulia
41. Clayindo Cakra Jaya
42. PDAM Kabupaten Bengkayang
43. RSU Bethesda Serukam
44. Borneo Twindo Group
45. Kahyangan Resort
46. Batu Payung Indah
47. Randayan
48. CV Lala Golden Hosana
49. Hotel Reppo
50. Wisma Jovan
51. Bank Kalbar
52. Bank BRI
53. Bank BNI
54. Bank Mandiri
55. Institut Santi buana Bengkayang
Daftar DPC/Serikat Pekerja/Serikat Buruh Penerima Surat Sebagai Berikut:
1. Dewan Pengurus Cabang Federasi, Umum dan Informal Serikat Buruh Sejahtra Indonesia (FKUI- SBSI) Kabupaten Bengkayang
2. Dewan pengurus cabang fkui - sbsi kab. Bengkayang
3. Dpc Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kab. Bengkayang (DPC - KSPSI)
4. Dewan pengurus cabang F-HUKATAN KSBSI kabupaten Bengkayang
5. Dewan Pengurus Cabang SBSI Kabupaten Bengkayang
6. Dewan Pengurus Cabang GSBI Kabupaten Bengkayang
7. Serikat pekerja perkebunan sawit berkah (SPPSB) PT. Wirata Daya Bangun Persada
8. Pengurus komisariat FSB kamiparho PT. Wawasan Kebun Nusantara
9. Serikat Pekerja Borneo Twindo Group (SP-BTG)
10. Serikat Pekerja Mandiri PT. Sentosa Bumi Wijaya (SPM PT.SBW)
11. Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja PT. Ceria prima (PUK.SP.PT.CPKC) Federasi Barisan Pekerja Nusantara
Rep. Latip Ibrahim