Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Pemkab Bengkayang Dorong Kolaborasi Antara Perusahaan dan Pekerja di Hari Buruh Nasional Tahun 2025

Kamis, 01 Mei 2025 | Mei 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-01T04:09:04Z

 


π—•π—˜π—‘π—šπ—žπ—”π—¬π—”π—‘π—š, π—―π—Όπ—Ώπ—±π—²π—Ώπ˜π˜ƒ.𝗼𝗻𝗹𝗢𝗻𝗲 – Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Bengkayang, Markus Dalon, SE.,M.Si, menyampaikan penghormatan dan refleksi mendalam dalam memperingati Hari Buruh Nasional (Mayday) Tahun 2025. Markus Dalon menyatakan bahwa Hakikat Hari Buruh Internasional atau May Day adalah sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap perjuangan serta kontribusi kaum pekerja dalam membangun masyarakat, ekonomi, dan negara. Ia menambahkan bahwa hari ini juga menjadi momen refleksi dan solidaritas global atas hak-hak buruh yang telah diperjuangkan sejak abad ke-19. Rabu, 30 April 2025 


Dalam kesempatan tersebut, Markus Dalon mengungkapkan bahwa memperingati Mayday setiap 1 Mei harus dimaknai sebagai momentum penting untuk memperkuat hubungan industrial yang harmonis. Untuk mendukung hal tersebut, pada Mayday tahun 2025, pemerintah mendorong adanya kolaborasi antara serikat pekerja dan perusahaan dalam mengisi hari peringatan dengan kegiatan yang membangun kebersamaan di internal perusahaan. Hal ini disampaikan secara tertulis melalui surat Kepala Dinas dengan nomor 500.15/78/KOPUKMTRTK-D tertanggal 22 April 2025.


Selain itu, Markus Dalon juga menegaskan pentingnya pemahaman terkait kewenangan pemerintah daerah dalam bidang ketenagakerjaan. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pemerintah kabupaten meliputi pengaturan hubungan industrial, termasuk pengesahan peraturan perusahaan, pencegahan dan penyelesaian permasalahan hubungan industrial, mogok kerja, serta penutupan perusahaan. Sedangkan pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.


Markus Dalon menyampaikan beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah kabupaten untuk mendukung perlindungan hak-hak pekerja, antara lain:

1. Melaporkan ketidakpatuhan perusahaan terhadap ketenagakerjaan kepada pihak provinsi agar dapat dilakukan pengawasan.

2. Menjalin kerja sama pengawasan partisipatif melalui serikat pekerja guna menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan adil.


Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Bengkayang, Markus Dalon, juga telah mengirimkan surat resmi kepada para pimpinan perusahaan dan serikat pekerja/buruh di Kabupaten Bengkayang dalam rangka memperingati Hari Buruh Nasional atau Mayday Tahun 2025.


Dalam surat bernomor 500.15/78/KOPUKMTRTK-D tersebut, Markus Dalon menyampaikan bahwa peringatan Mayday tahun 2025 mengusung tema “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional” dengan tagline “Mayday is Kolaborasi Day”. Tema ini diangkat untuk memperkuat semangat kolaborasi antara pengusaha dan pekerja demi kesejahteraan bersama dan kemajuan nasional.


Kepala Dinas juga menegaskan bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, kegiatan peringatan Mayday di Kabupaten Bengkayang tahun ini tidak difasilitasi oleh Dinas, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, pihak perusahaan dan serikat pekerja diharapkan dapat menggelar kegiatan secara mandiri di internal perusahaan masing-masing.


Dalam surat tersebut, Markus Dalon menginstruksikan agar setiap perusahaan dan serikat pekerja melakukan beberapa hal penting, antara lain:


1. Memasang spanduk atau baliho bertema Mayday 2025 di lingkungan perusahaan.


2. Melaksanakan kegiatan yang mampu membangun kebersamaan dan hubungan industrial yang harmonis secara tertib dan aman.


3. Menyampaikan rencana kegiatan minimal tiga hari sebelum pelaksanaan dan melaporkan hasil kegiatan paling lambat tujuh hari setelah acara kepada Dinas.


Sebagai informasi, surat ini juga mencantumkan kontak person yang dapat dihubungi untuk informasi lebih lanjut, yaitu Bapak Aleng, S.Hut (0812-5621-3177), Bapak Suhardi, S.Si (0831-9080-3770), dan Bapak Andri I. Setiawan S.Sos (0823-53550-6777).


Kepala Dinas Markus Dalon berharap kegiatan peringatan Mayday tahun ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat positif bagi seluruh elemen ketenagakerjaan di Kabupaten Bengkayang. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi demi meningkatkan kesejahteraan pekerja dan produktivitas nasional.


Demikian berita ini disampaikan sebagai bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peringatan Hari Buruh Internasional secara mandiri dan bermakna.



Daftar Perusahaan Penerima Surat Sebagai Berikut:


1. PT. Ledo Lestari 

2. PT. ceria prima 

3. PT. Tanggi Prima Agro

4. PT. Lestari Persada Alam 

5. PT. Darmex Agro 

6. PT. Wirata Daya Bangun Persada 

7. PT. Aset Lestari 

8. PT. Mitra Wawasan 

9. PT. Bukit Jagoi Indah 

10. PT. Mitra Inti Sejati Plantation 

11. PT Lestari Alam Raya 

12. PT. Perintis Sawit Andalan 

13. PT. Putra Makmur Lestari 

14. PT. Sentosa Bumi Wijaya 

15. PT. GCI Indo Tenaga 

16. PT. Jogindo 

17. PT. Wawasan Kebun Nusantara 

18. PT. Patiware 

19. PT. Mitra Daya Prima 

20. PT. Bengkayang Subur 

21. PT. Multi Agro Gemilang Plantation 

22. PT. Sejahtera Makmur Raya 

23. PT. JO Perdana Agri Technology

24. PT. Dumai Inti Utama 

25. PT. Intitama Berlian Perkebunan 

26. PT. Matahari Kubu Infestama

27. PT. Semesta Alam Makmur Esa

28. PT. Kedurang Perkasa Nabati

29. PLTU 3 

30. PT. Mandiri Insan Usaha 

31. PT. Mirlindo Padu Kencana 

32. PT. Mirambi Energi 

33. PT. Citra Jasa Selaras 

34. PT. Dharma Dwi Putra 

35. Indonesia servant service 

36. PT. Sinar Timur Utama Raya 

37. Adhi Guna Putra Perwakilan Singkawang (bongkar muat PLTU 3)

38. PT. Sumber Alfaria Trijaya, tbk 

39. Indomarco 

40. PT. Logindo Bejana Mulia 

41. Clayindo Cakra Jaya 

42. PDAM Kabupaten Bengkayang 

43. RSU Bethesda Serukam 

44. Borneo Twindo Group 

45. Kahyangan Resort 

46. Batu Payung Indah 

47. Randayan 

48. CV Lala Golden Hosana 

49. Hotel Reppo

50. Wisma Jovan 

51. Bank Kalbar

52. Bank BRI

53. Bank BNI

54. Bank Mandiri

55. Institut Santi buana Bengkayang


Daftar DPC/Serikat Pekerja/Serikat Buruh Penerima Surat Sebagai Berikut:


1. Dewan Pengurus Cabang Federasi, Umum dan Informal Serikat Buruh Sejahtra Indonesia (FKUI- SBSI) Kabupaten Bengkayang

2. Dewan pengurus cabang fkui - sbsi kab. Bengkayang

3. Dpc Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kab. Bengkayang (DPC - KSPSI)

4. Dewan pengurus cabang F-HUKATAN KSBSI kabupaten Bengkayang

5. Dewan Pengurus Cabang SBSI Kabupaten Bengkayang

6. Dewan Pengurus Cabang GSBI Kabupaten Bengkayang

7. Serikat pekerja perkebunan sawit berkah (SPPSB) PT. Wirata Daya Bangun Persada

8. Pengurus komisariat FSB kamiparho PT. Wawasan Kebun Nusantara

9. Serikat Pekerja Borneo Twindo Group (SP-BTG)

10. Serikat Pekerja Mandiri PT. Sentosa Bumi Wijaya (SPM PT.SBW)

11. Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja PT. Ceria prima (PUK.SP.PT.CPKC) Federasi Barisan Pekerja Nusantara



Rep. Latip Ibrahim 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update