Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Desa Dharma Bhakti Bengkayang Bentuk Koperasi Merah Putih, Warga Antusias Sambut Ekonomi Kerakyatan

Kamis, 29 Mei 2025 | Mei 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-29T15:03:34Z

 

Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Dharma Bhakti Sedayung


𝗕𝗘𝗡𝗚𝗞𝗔𝗬𝗔𝗡𝗚, 𝗯𝗼𝗿𝗱𝗲𝗿𝘁𝘃.𝗼𝗻𝗹𝗶𝗻𝗲 – Pemerintah Desa Dharma Bhakti, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang mengadakan Musyawarah Desa Khusus yang dilaksanakan di aula Kantor Desa pada hari Rabu, 28 Mei 2025. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PMD, Dinas Koperasi dan UMKM, Pemerintahan Kecamatan Teriak, Gapoktan, Poktan, BPD, jajaran lembaga Pemdes Dharma Bhakti, serta masyarakat desa yang luar biasa antusias, sebanyak 73 orang warga Desa Dharma Bhakti.


Kegiatan dibuka oleh Camat Teriak, yang diwakili oleh Bapak Nikodemus Niko selaku Kasi Pemerintahan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi atas antusiasme masyarakat Desa Dharma Bhakti untuk menghadiri Musyawarah Desa Khusus ini, dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden.


“Saat ini, kita didorong untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa, karena koperasi merupakan sokoguru ekonomi kerakyatan Indonesia. Mari kita bangun bersama, bukan sekadar retorika. Tanpa instruksi pun, kita harusnya bangga berkoperasi, sebab tujuannya mulia demi kesejahteraan masyarakat secara luas,” ujarnya saat membuka Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih.


Hadir juga dari Dinas Koperasi dan UMKM Bengkayang, diwakili oleh Pengawas Koperasi Ahli Muda, Ibu Magdalena. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa musyawarah desa ini merupakan implementasi dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang menetapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih. Setiap desa wajib melaksanakan musyawarah sebagai syarat pembentukan koperasi tersebut.


“Musyawarah Desa Khusus ini sangat penting dan harus dilaksanakan sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Dasarnya adalah kesepakatan anggota, dari anggota, dan untuk anggota. Koperasi Desa Merah Putih ini bukanlah sistem yang baru, tetapi harus dijalankan sesuai petunjuk undang-undang dan peraturan yang berlaku,” tegas Ibu Magdalena.


Selanjutnya, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, dan Daerah Tertinggal Kabupaten Bengkayang, yang dihadiri Kepala Dinas, Bapak Rudi Hartono, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tanggung jawab sesuai Keppres Nomor 9 Tahun 2025 dan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992. Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak, serta mendukung langkah-langkah revitalisasi koperasi yang sudah mati suri, pengembangan koperasi yang ada di desa, maupun pembentukan koperasi baru.


“Sebagai pemerintah, kita harus bergotong royong mendukung program ini. Untuk saat ini, sebaiknya kita sepakati pembentukan koperasi baru karena prosesnya lebih singkat, namun keputusan akhir ada di seluruh peserta hari ini,” ungkap Rudi Hartono. Ia juga mengapresiasi antusiasme warga Dharma Bhakti, yang menurutnya paling aktif selama musyawarah desa ini berlangsung, dan berharap rapat selanjutnya dapat menghasilkan pengurus yang kompeten dan kebijakan yang lebih baik untuk Koperasi Merah Putih.


Kegiatan musyawarah desa berlangsung aman dan terkendali, dengan pimpinan rapat langsung dari Ketua BPD Desa Dharma Bhakti, Bapak Asmadi. Dalam rapat tersebut, disepakati pembentukan koperasi baru melalui pemilihan pengurus sebagai kuasa pendiri awal dengan metode voting. Dari lima calon pengurus yang mendaftar, terpilih Andreas Heriyanto dengan 23 suara, disusul Hironimus Heru dengan 19 suara, Florensius Mitun dengan 8 suara, serta Rita dan Endrean Dodot masing-masing memperoleh 5 suara.


Dengan demikian, terpilihlah lima pengurus inti Koperasi Desa Merah Putih Dharma Bhakti, yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta Wakil Ketua bidang Usaha dan Keanggotaan. Nama koperasi diputuskan menjadi 𝗞𝗼𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗗𝗲𝘀𝗮 𝗠𝗲𝗿𝗮𝗵 𝗣𝘂𝘁𝗶𝗵 𝗗𝗵𝗮𝗿𝗺𝗮 𝗕𝗵𝗮𝗸𝘁𝗶 𝗦𝗲𝗱𝗮𝘆𝘂𝗻𝗴 mengingat adanya koperasi dengan nama serupa di daerah lain. Nama ini merupakan gabungan dari nama dusun yang ada di wilayah desa, yaitu Dusun Semuhun, Dungkan, dan Sayung.


Kepala Desa Dharma Bhakti, Bapak Jelly Naswadi, berharap pengurus terpilih segera mengurus administrasi dan mendaftarkan koperasi sesuai ketentuan. Setelah koperasi terbentuk, diharapkan pengurus dapat menyusun rencana kerja yang sesuai harapan, termasuk harapan dari Presiden Prabowo Subianto.


“Pemerintah desa sangat mendukung penuh ruang gerak koperasi ini, termasuk penyediaan tempat kantor sementara. Kita sudah siapkan bangunan milik desa yang bisa digunakan untuk keperluan administrasi koperasi ke depannya,” ucap Jelly Naswadi menutup acara rapat tersebut.



Rep: Hironimus H.K.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update