Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Desak Hak Jawab Dimuat, Ketua Koperasi MKP Pertanyakan Keberimbangan Pemberitaan AURTV.ID

Rabu, 12 Agustus 2026 | Agustus 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-12T15:10:54Z

 

Ahmad Fatoni, A.Md Ketua Koperasi Mitra Karya Pratama

 

π—žπ—˜π—§π—”π—£π—”π—‘π—š, π—―π—Όπ—Ώπ—±π—²π—Ώπ˜π˜ƒ.𝗼𝗻𝗹𝗢𝗻𝗲 – Ketua Koperasi Mitra Karya Perkasa (MKP), Ahmad Fatoni, menyayangkan pemberitaan AURTV.ID tertanggal 4 Agustus 2026 terkait polemik dana koperasi yang menyebut angka Rp5,7 miliar dan mengaitkannya dengan dirinya.


Pasalnya, setelah pemberitaan tersebut terbit, Ahmad Fatoni telah menyampaikan Hak Jawab, Hak Koreksi, dan Hak Klarifikasi secara tertulis kepada redaksi pada 11 Agustus 2026. Namun hingga kini, klarifikasi tersebut belum dimuat secara proporsional kepada publik.


Ahmad menilai hal tersebut perlu menjadi perhatian karena pemberitaan sebelumnya secara langsung menyebut nama dan posisinya sebagai Ketua Koperasi MKP.


“Kami sudah menyampaikan hak jawab dan klarifikasi secara resmi. Kami tidak keberatan dikritik, tetapi, ketika nama kami disebut dalam pemberitaan, kami juga berhak memberikan penjelasan kepada publik. Ini soal keberimbangan dan akurasi informasi,” tegas Ahmad.


Dalam klarifikasinya, Ahmad membantah angka Rp5,7 miliar sebagaimana diberitakan.


Menurut dokumen dan bukti transfer yang dimiliki koperasi, dana yang masuk ke rekening Koperasi MKP adalah Rp5 miliar.


Ahmad juga menegaskan bahwa dana tersebut bukan dana talangan sebagaimana dikonstruksikan dalam pemberitaan, melainkan dana kompensasi terkait lahan yang dinilai kurang produktif, berdasarkan proses dan kesepakatan yang telah dilakukan.


Karena itu, menurutnya, narasi mengenai adanya selisih Rp4,2 miliar yang seolah-olah tidak jelas pertanggungjawabannya juga perlu dikoreksi.


Dokumen yang ada dapat diverifikasi. “Kalau angka dasarnya saja berbeda dengan dokumen yang kami miliki, maka, tentu perhitungan selisih Rp4,2 miliar juga harus diklarifikasi," ujarnya.


Selain angka, Ahmad juga mempersoalkan penggunaan kata “skandal” dalam judul pemberitaan.


Menurutnya, istilah tersebut dapat membentuk persepsi publik seolah-olah telah terjadi penyimpangan atau tindak pidana, sementara hingga berita diterbitkan belum ada audit resmi maupun putusan hukum yang menyatakan adanya tindak pidana dalam persoalan tersebut.


Ia meminta pemberitaan membedakan antara dugaan, fakta, dan kesimpulan hukum agar tidak terjadi penghakiman di ruang publik melalui pemberitaan.


Ahmad juga membantah konstruksi pemberitaan yang menyebut dirinya “bungkam”.


Menurutnya, jika sebelumnya redaksi belum memperoleh tanggapan, hal itu tidak dapat dimaknai sebagai upaya menghindar. Terlebih, saat ini pihaknya telah memberikan klarifikasi secara tertulis dan lengkap.


“Sekarang kami sudah memberikan penjelasan. Jadi tidak ada alasan lagi untuk mengatakan kami bungkam. Kami justru membuka ruang agar informasi ini diverifikasi berdasarkan dokumen.”


Ahmad menegaskan pihaknya siap apabila data dan dokumen koperasi perlu diverifikasi atau diaudit melalui mekanisme yang resmi.


Atas persoalan tersebut, Ahmad meminta AURTV.ID segera memberikan ruang pemberitaan terhadap Hak Jawab dan Hak Klarifikasi yang telah disampaikan.


Menurutnya, permintaan tersebut bukan untuk membatasi kebebasan pers, melainkan untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak hanya berasal dari satu pihak.


“Kami menghormati pers dan kebebasan pers. Tetapi kami juga meminta agar hak pihak yang diberitakan dihormati. Kami sudah menyampaikan klarifikasi secara resmi. Tinggal bagaimana redaksi memberikan ruang yang proporsional kepada publik untuk mengetahui penjelasan dari pihak yang disebut dalam berita.”


Ahmad menyatakan pihaknya masih mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme pers. Namun apabila Hak Jawab dan Hak Koreksi tetap tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan mempertimbangkan langkah sesuai mekanisme penyelesaian sengketa pers yang berlaku.


“Kami tidak ingin memperpanjang polemik. Kami hanya ingin fakta yang sebenarnya juga diketahui masyarakat,” pungkas dia. 



Rep. (Gusti)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update