Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Usai Sosialisasi Pajak MBLB, Pejabat Pemkab Bengkayang Langsung Blusukan ke Lokasi Tambang

Senin, 16 Juni 2025 | Juni 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-16T13:34:23Z

 

Pejabat Daerah Kabupaten Bengkayang Tinjau Lokasi Tambang Batu di Dusun Pakeng 

π—•π—˜π—‘π—šπ—žπ—”π—¬π—”π—‘π—š, π—―π—Όπ—Ώπ—±π—²π—Ώπ˜π˜ƒ.𝗼𝗻𝗹𝗢𝗻𝗲 – Setelah menghadiri kegiatan sosialisasi tentang manajemen baru kepada masyarakat oleh Pabrik tambang batu yang dikelola oleh PO.Suyanto Iyon di Dusun Pakeng, Desa Bhakti Mulya, Kecamatan Bengkayang, pejabat penting dari pemerintah Kabupaten Bengkayang, yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah, Yohanes Atet, bersama Kepala Bagian Hukum, Suandi, langsung melakukan peninjauan ke lokasi tambang batu tersebut. Jumat, 13 Juni 2025


Kegiatan peninjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari sosialisasi terkait legalitas dan pemungutan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang baru-baru ini dikeluarkan berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Surat tersebut menjelaskan bahwa kegiatan pengambilan MBLB oleh siapa saja, baik yang memiliki izin usaha maupun belum, yang memenuhi kriteria sebagai objek pajak berdasarkan undang-undang, harus dipenuhi kewajiban pajaknya.


“Hari ini tadi kita telah melakukan sosialisasi Pajak MBLB kepada pihak perusahaan dan penambang batu lainnya. Sekarang, kita langsung meninjau lokasi tambang atau quarry,” ujar Yohanes Atet. Ia menambahkan, “Kegiatan ini juga mendukung Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, agar pengelolaan sumber daya mineral dapat berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.”


Kunjungan ini dilakukan langsung ke mulut tambang atau quarry untuk memastikan proses kegiatan penambangan sesuai dengan aturan yang berlaku dan mendukung penerapan pajak MBLB secara optimal. Pejabat pemerintah berharap, langkah ini dapat meningkatkan transparansi dan kepatuhan pihak perusahaan serta penambang batu dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus memperkuat pendapatan daerah yang akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.


Sementara itu, Suandi, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bengkayang, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tambang batu yang dikelola oleh PO.Suyanto Iyon di Dusun Pakeng, Desa Bhakti Mulya. Setelah mengikuti peninjauan langsung di lokasi tambang usai sosialisasi tentang legalitas dan pemungutan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Suandi menegaskan bahwa dari sisi regulasi dan perizinan, kegiatan tersebut sudah mengikuti prosedur yang berlaku.


“Kalau saya melihat dari sisi regulasi, dan kita melihat dari perijinannya sudah sesuai dengan prosedur, kita sebagai pemerintahan daerah berterima kasih,” ungkap Suandi. Ia menambahkan, “Kewajiban terhadap pemerintah daerah sudah terpenuhi, baik terkait pajak maupun aspek CSR yang disampaikan oleh Bapenda tadi. Itu juga bagian dari perhatian yang langsung dinikmati dari lokasi kegiatan usaha tambang ini.”


Pernyataan Suandi menunjukkan dukungan terhadap kegiatan usaha tambang batu yang berjalan sesuai aturan, serta menegaskan pentingnya aspek kepatuhan regulasi dan perizinan dalam pengelolaan sumber daya mineral di daerah tersebut. Ia juga berharap agar kegiatan tambang ini terus berjalan secara transparan dan memberi manfaat bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat sekitar.


Kegiatan peninjauan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan pengelolaan sumber daya mineral berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam rangka pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bengkayang.



Rep. Latip Ibrahim

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update