πππ‘ππππ¬ππ‘π,
π―πΌπΏπ±π²πΏππ.πΌπ»πΉπΆπ»π²
– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkayang menargetkan
peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Bengkayang.
Kecamatan ini terdiri dari empat desa dan dua kelurahan, dengan ketetapan pokok
Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sebanyak 11.280 eksemplar, dengan
nilai total Rp. 766.463.405.
Hingga akhir Juni 2025, realisasi penerimaan dari PBB-P2 di
kecamatan ini baru mencapai Rp. 118.268.592, atau sekitar 15,45% dari target
yang telah ditetapkan. Masih terdapat sisa sebesar Rp. 648.197.813 yang harus
direalisasikan agar target tahunan tercapai secara optimal.
Kepala Bapenda Kabupaten Bengkayang, Yohanes Atet, S.Sos.,
M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya penagihan dan
sosialisasi kepada wajib pajak di wilayah tersebut. "Kami berkomitmen
meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak bumi dan
bangunan sebagai kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah," ujarnya.
Bapenda Kabupaten Bengkayang berharap, melalui berbagai
strategi dan kerjasama yang baik, target pencapaian PAD dari sektor PBB-P2 di
Kecamatan Bengkayang dapat tercapai dengan optimal hingga akhir tahun 2024.
Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam menunaikan
kewajiban pajaknya demi kemajuan bersama.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten Bengkayang, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Bengkayang masih menunjukkan peluang
peningkatan yang signifikan. Berikut adalah rincian target dan realisasi pajak
di enam desa dan kelurahan dalam wilayah kecamatan tersebut:
SUMBER DATA BAPENDA BENGKAYANG
1. Desa Bhakti Mulya
- Total SPPT: 472
lembar
- Nilai Pokok: Rp.
51.321.669
- Realisasi: 46
SPPT, Rp. 2.659.481
- Sisa: 426 SPPT,
Rp. 48.662.188
2. Desa Tirta Kencana
- Total SPPT: 264
lembar
- Nilai Pokok: Rp.
6.608.607
- Realisasi: 73
SPPT, Rp. 1.532.291
- Sisa: 191 SPPT,
Rp. 5.076.316
3. **Kelurahan Bumi Emas**
- Total SPPT: 3.701
lembar
- Nilai Pokok: Rp.
292.013.761
- Realisasi: 506
SPPT, Rp. 37.370.771
- Sisa: 3.195 SPPT,
Rp. 254.642.990
4. Desa Setia Budi
- Total SPPT: 343
lembar
- Nilai Pokok: Rp.
7.108.773
- Realisasi: 12
SPPT, Rp. 184.792
- Sisa: 331 SPPT,
Rp. 6.923.981
5. Desa Bani Amas
- Total SPPT: 1.128
lembar
- Nilai Pokok: Rp.
54.437.517
- Realisasi: 146
SPPT, Rp. 5.644.341
- Sisa: 982 SPPT,
Rp. 48.793.176
6. Kelurahan Sebalo
- Total SPPT: 5.372
lembar
- Nilai Pokok: Rp.
354.973.078
- Realisasi: 1.127
SPPT, Rp. 70.873.916
- Sisa: 4.245 SPPT,
Rp. 284.099.162
Dari data tersebut, terlihat bahwa tingkat realisasi pajak
di masing-masing desa dan kelurahan masih cukup rendah dibandingkan total
target yang harus direalisasikan. Pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan
Daerah mengajak seluruh wajib pajak di wilayah Kecamatan Bengkayang dan seluruh masyarakaat Kabupaten Bengkayang untuk
meningkatkan kesadaran dan kewajiban membayar PBB-P2, demi mendukung
pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih baik.
Pihak Bapenda Kabupaten Bengkayang terus melakukan berbagai upaya sosialisasi dan penagihan agar target tahun ini dapat tercapai secara optimal. Masyarakat diimbau untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya dan memanfaatkan layanan pembayaran online yang telah disediakan melalui link berikut ini https://simple.kabbengkayang.id/ kemudian Klik Logo Bentuk Rumah yang bertuliskan PAJAK BUMI & BANGUNAN
Rep. Latip Ibrahim