Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Masyarakat Ampar Benteng Tagih Janji Inspektorat Bengkayang Terkait Penyelidikan Dana Pipanisasi Air Bersih

Jumat, 16 Mei 2025 | Mei 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-16T14:37:54Z

 

Martinus Umar Serahkan Surat Tagih Janji Inspektorat Bengkayang 


π—•π—˜π—‘π—šπ—žπ—”π—¬π—”π—‘π—š, π—―π—Όπ—Ώπ—±π—²π—Ώπ˜π˜ƒ.𝗼𝗻𝗹𝗢𝗻𝗲 – Masyarakat Desa Ampar Benteng, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang, kembali mendesak Inspektorat Kabupaten Bengkayang agar segera menindaklanjuti janji mereka dalam melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana pembangunan pipanisasi air bersih di RT 02 Ampar. Desakan ini muncul setelah masyarakat merasa telah menunggu cukup lama tanpa kejelasan proses pemeriksaan yang dijanjikan.


Dalam berbagai kesempatan, masyarakat mengungkapkan bahwa mereka sebelumnya telah mengirimkan surat permohonan resmi kepada Inspektorat dan menuntut agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil. Mereka mengingatkan bahwa janji untuk melakukan pemeriksaan, yang pernah disampaikan oleh pihak inspektorat pada hari lebaran tahun 2025, belum juga terealisasi. Akibatnya, masyarakat merasa hak mereka atas air bersih dan penggunaan dana desa sebesar Rp 291 juta masih belum mendapatkan kejelasan.


Martinus Umar, salah satu perwakilan masyarakat, mengatakan bahwa mereka sangat menantikan tindakan nyata dari Inspektorat. "Kami sudah menunggu cukup lama, dan janji yang pernah disampaikan harus segera direalisasikan. Kami ingin dana pembangunan pipanisasi ini diproses secara adil dan transparan agar tidak merugikan masyarakat lagi," ujarnya.


Selain itu, masyarakat juga menegaskan bahwa mereka sangat berharap Inspektorat tidak mengulur waktu dan segera melakukan penyelidikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Mereka percaya bahwa penegakan hukum dan transparansi adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab.


Tembusan surat tagihan ini juga telah disampaikan kepada Bupati Bengkayang, Kejaksaan Negeri Bengkayang, dan DPRD Kabupaten Bengkayang sebagai bentuk dukungan dan pengawasan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.


Masyarakat Ampar Benteng menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal dan menunggu langkah nyata dari Inspektorat agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik, demi keberlangsungan pembangunan yang berkeadilan dan untuk masa depan desa yang lebih baik.


Hingga saat ini, Inspektorat Kabupaten Bengkayang belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dugaan penyalahgunaan dana pembangunan pipanisasi air bersih di Desa Ampar Benteng, Kecamatan Teriak. Padahal, masyarakat setempat dan perwakilan mereka telah mengajukan permohonan agar proses penyelidikan segera dilakukan dan diproses secara transparan.


Seperti diketahui, masyarakat Ampar Benteng sebelumnya telah mengirimkan surat permohonan kepada Inspektorat agar segera menindaklanjuti laporan yang dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Bengkayang, terkait dana sebesar Rp 291 juta yang diduga disalahgunakan. Mereka menuntut kejelasan dan keadilan dalam proses pemeriksaan, mengingat sudah cukup lama mereka menunggu tanggapan resmi dari pihak inspektorat.


Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun pernyataan resmi maupun konfirmasi dari Inspektorat Bengkayang terkait langkah-langkah yang akan diambil atau perkembangan terbaru terkait kasus ini. Masyarakat dan sejumlah tokoh setempat menyayangkan lambatnya respons tersebut, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus dana desa yang merugikan masyarakat.


Perwakilan masyarakat, Martinus Umar, menyatakan bahwa mereka sangat berharap Inspektorat segera memberikan penjelasan resmi dan mempercepat proses penyelidikan. "Kami sangat menunggu tanggapan resmi dari Inspektorat agar keadilan bisa ditegakkan dan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat tidak disalahgunakan," ujarnya.


Diharapkan, dalam waktu dekat Inspektorat Bengkayang dapat memberikan klarifikasi dan menginformasikan langkah-langkah yang akan diambil. Masyarakat pun menegaskan akan terus mengawal proses ini agar transparansi dan keadilan tetap terjaga.


Kita nantikan perkembangan selanjutnya dan berharap Inspektorat segera merespons untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan cepat demi kebaikan masyarakat desa Ampar Benteng.


Rep. Latip Ibrahim 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update