![]() |
| Perdebatan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, dan Sutarmidji Mantan Gubernur Kalimantan Barat |
π£π’π‘π§πππ‘ππ, π―πΌπΏπ±π²πΏππ.πΌπ»πΉπΆπ»π² — Permasalahan sumber air baku di Pontianak bergeser menjadi pertarungan pernyataan antara dua tokoh yang pernah memimpin Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan mantan Wali Kota Pontianak sekaligus mantan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji terlibat saling lempar pendapat.
Pemicunya adalah ucapan Edi Kamtono yang menyebut usulan peningkatan kapasitas Waduk Penepat hingga 10 kali lipat dengan istilah “merampot”. Pernyataan itu kemudian mendapat respons sarkas dari Sutarmidji melalui akun media sosial Bang Midji, Sabtu (19/9/2026).
Menurut Edi Kamtono, memperbesar kapasitas Waduk Penepat bukan merupakan solusi utama persoalan air baku Pontianak. Menurutnya, fungsi waduk tersebut lebih bersifat sebagai penampungan sementara.
Karena itu, memperbesar kapasitas hingga 10 kali lipat dinilai tidak efektif menghadapi persoalan air baku, khususnya ketika kemarau panjang. Edi justru mendorong penguatan sumber air baku dan infrastrukturnya.
Beberapa opsi yang disebut antara lain optimalisasi jaringan pipa menuju Biung, perlindungan Sungai Kapuas, serta kajian pembangunan bendung karet di sungai-sungai kawasan Penepat.
Langkah tersebut diarahkan untuk mengantisipasi masuknya air laut ketika debit sungai menurun pada musim kemarau.
Sutarmidji Balik Menyerang dengan Pernyataan Lama
Namun, Sutarmidji tidak begitu saja menerima argumentasi tersebut. Ia justru mengungkit pernyataan Edi Kamtono pada 2020 ketika masih menjabat Wali Kota Pontianak. Dalam unggahannya, Sutarmidji menyebut pernah mendengar rencana peningkatan luas areal Penepat dari sekitar 1 hektare menjadi 9 hektare.
Karena itu, ia mempertanyakan mengapa gagasan peningkatan kapasitas Penepat yang kini disarankannya justru disebut “merampot”.
“Saye sarankan pilihan atasi air baku PDAM dgn meningkatkan kapasitas Penepat 10 kali itu karena ingat pidato Pak Wali dulu dihadapan direksi PDAM tahun 2020, mau meningkatkan Penepat dari 1 Ha menjadi 9 Ha, ngapain pula jadi merampot,” tulis akun Bang Midji, Sabtu (19/9/2026).
Perdebatan yang semula berkutat pada persoalan teknis air baku berubah menjadi adu argumentasi mengenai konsistensi kebijakan.
Bukan Lagi Sekadar Soal Waduk
Polemik Edi-Sutarmidji kini tidak lagi semata-mata berbicara tentang berapa luas Waduk Penepat atau bagaimana menambah pasokan air baku.
Pada akhirnya, publik Pontianak tentu tidak hanya membutuhkan adu pernyataan politik, tetapi juga jawaban konkret, strategi mana yang secara teknis, ekonomis, dan berkelanjutan mampu menjamin air baku warga Pontianak ketika kemarau kembali datang.
Sebab, di balik polemik kata “merampot”, ada aksi pemerintah yang seharusnya lebih utama demi ketahanan air baku Kota Pontianak.
Rep. Gusti


